METROPOLITAN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling 1443 Hijriah. Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji menyampaikan, imbauan tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak terpapar covid-19 di tengah landainya kasus covid-19 saat ini. "Di bulan yang suci ini alangkah baiknya masyarakat tidak melakukan takbiran keliling untuk menjaga paparan covid-19, karena kita masih pandemi," kata dia. Menurutnya, takbiran keliling berpotensi memunculkan kerumunan masyarakat. Sehingga, ia menyarankan agar melakukan takbiran di masjid atau Majelis masing-masing. "Takbiran di Masjid akan lebih menambah kekhususan, mengurangi potensi kerumunan, serta menambah pahala jika diniatkan sembari itikaf," katanya. Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menyampaikan bahwa imbauan itu juga disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). "Ini merupakan perhatian pemerintah agar masyarakat tetap aman dan nyaman melakukan ibadah," pungkasnya. (mam)