METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan mulai mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah ini dilakukan usai mewabahnya penyakit yang menyerang hewan ternak tersebut di Jawa Timur. "Sehubungan dengan terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi di Jawa Timur serta serta dugaan kasus di Aceh, maka dalam rangka kewaspadaan terhadap ancaman masuk dan menyebarnya penyakit tersebut ke wilayah Kabupaten Bogor, perlu dilakukan tindakan pencegahan dan kewaspadaan terhadip penyakit MPK," ujar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Rabu (11/5). Untuk itu, Pemkab Bogor mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperhatikan sejumlah hal untuk mencegah masuknya penyakit tersebut ke Kabupaten Bogor. Masyarakat diminta tidak memasukkan ternak dari daerah yang sedang terjangkit dengan penyakit menular sampai dengan penyakit tersebut dikatakan sudah mereda. Jika memasukkan hewan/ternak dari luar wilayah Kabupaten Bogor, harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan penanggungjawab di daerah asal ternak Selanjutnya, khusus untuk kawasan sapi perah, disarankan untuk sementara waktu tidak memasukkan ternak dari daerah manapun, serta meminimalisasi penampungan hewan qurban di kawasan sapi perah agar dapat meminimalisasi risiko penularan penyakit Selain itu, penerapan bioscurity juga penting dilakukan. Seperti meningkatkan sanitasi kandang, peralatan dan bahan lain (pembersihan dan disinfektan), melaksanakan tindakan karantina (memisahkan di kandang khusus) bagi ternak yang baru didatangkan dari luar daerah, danengisolasi ternak yang sakit. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan pakan limbah restoran/hotel atau sisa limbah dari pelabuhan atau bandara. Hewan ternak harus diberikan pakan yang baik dan vitamin secara rutin. "Juga melaporkan segera apabila menemukan hewan/ternak yang sakit ke petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor," pesannya. (fin)