Senin, 22 Desember 2025

Tenaga Honorer di Pemkab Bogor Bakal Dialihkan jadi PPPK

- Minggu, 5 Juni 2022 | 12:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

METROPOLITAN.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga kerja honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Penghapusan tenaga kerja honorer tersebut, rupanya membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dilematis. Sebab saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bogor setiap tahunnya terus berkurang sedangkan penambahan yang dilakukannya sangat sedikit. "Sangat dilematis kita, karena untuk menutupi kebutuhan ASN saat ini kita dibantu dengan tenaga kerja honorer," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan. Ia menjelaskan dalan surat ederan Kemenpan RB tersebut, Pemkab Bogor sudah tidak boleh mengangkat tenaga kerja honorer. Bahkan nantinya pekerja honorer akan diikut sertakan dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Tenaga kerja honor yang ada itu diusulkan menjadi PPPK untuk diberikan kesempatan, terkecuali untuk tenaga securty, sopir dan kebersihan itupun harus melalui pihak ketiga," paparnya. Sedangkan untuk tenaga kerja honorer atau outsorsing yang tidak lolos tes PPPK, lanjut Irwan, pihaknya akan merumuskan kebijakan baru. "Kesempatan itu hanya sampai 2023, makanya nanti kita akan rumuskan kebijkannya untuk mengantisipasi tenaga kerja honorer yang tidak lolos tes," kata dia. Irwan tak memungkiri jika kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut memang dilematis ditengah-tengah jumlah ASN di Kabupaten Bogor setiap tahunnya terus berkurang. Namun pihaknya hanya bisa menjalankan kebijakan tersebut. "Disatu sisi juga kita harus patuh kepada kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dengan begitu kita harus mengoptimalkan ASN yang sudah ada. Apalagi diera tranformasi digital seperti ini, ASN juga harus ikut serta," kata Irwan. Jika dibandingkan, Irwan mengatakan seorang ASN di Kabupaten Bogor harus melayani 300 sampai 400 penduduk. Sebab saat ini jumlah ASN dengan penduduk di Kabupaten Bogor sangat tidak seimbang. "Dari 15.250 ASN yang paling banyak di Kabupaten Bogor ini adalah guru dan tenaga kesehatan, sisanya baru di instansi yang lainnya. Sehingga keberadaan tenaga honorer ini sangat penting," ungkapnya. (mam)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X