Senin, 22 Desember 2025

Ngeri, Dua Pabrik Tahu di Bogor Gunakan Formalin, BPOM Turun Tangan

- Jumat, 10 Juni 2022 | 15:14 WIB
BPOM RI saat konferensi pers pengungkapan pabrik tahu berformalin di Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6). (Foto: Arifin/Metropolitan)
BPOM RI saat konferensi pers pengungkapan pabrik tahu berformalin di Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6). (Foto: Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Dua pabrik tahu di Bogor diketahui menggunakan formalin untuk memproduksi tahu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun turun tangan untuk melakukan penindakkan. Dua pabrik tahu berformalin tersebut berada di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. BPOM mendatangi pabrik tersebut, Jumat (10/6). "Ini temuan yang cukup besar. Penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito saat konferensi persi di lokasi pabrik, Jumat (10/6) Selanjutnya, kedua pabrik tersebut ditutup dan tidak diperkenankan melakukan produksi. Pihaknya juga mengamankan dua pemilik pabrik berinisial S (35) dan N (45). Keduanya bakal ditetapkan sebagai tersangka. "Di Undang-undang pangan, sanksinya bisa lima tahun penjara atau denda Rp10 miliar. Karena ini menggunakan bahan berhaya untuk pangan," ungkapnya.
-
Menuruy Penny, pihaknya telah melakukan pengawasan intensif di tempat pengolahan pangan di 10 provinsi sejak awal 2022. Ia pun menyayangkan masih ada pabrik bandel yang menggunakan formalin sebagai campuran bahan pangan. Padahal, sejak 2016 lalu, pemerintah melarang formalin untuk masuk ke jalur pengolahan pangan. Pemanfaatan formalin hanya dibolehkan untuk kebutuhan non-pangan, seperti produksi kayu dan pengawetan jenazah. "Untuk itu sanksi akan kita tegakkan lebih tegas lagi," tandasnya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X