Minggu, 21 Desember 2025

Antisipasi Aturan Penghapusan Honorer, Kota Bogor Usulkan Perbanyak Outsourcing

- Kamis, 16 Juni 2022 | 17:15 WIB
ILUSTRASI ASN Kota Bogor. (Foto:Fadli/Metropolitan)
ILUSTRASI ASN Kota Bogor. (Foto:Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah terus menuai polemik, termasuk di Kota Bogor. Apalagi, ada sekitar 6.997 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang terancam nganggur lantaran adanya kebijakan ini. Teranyar, DPRD Kota Bogor memanggil Pemkot Bogor melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk merumuskan kebijakan antisipasi. Selain itu, Kota Bogor juga menyampaikan beberapa usulan kebijakan kepada kementerian. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah. Menurut sekda, pihaknya berupaya menyampaikan beberapa usulan, terkait nasib ribuan tenaga honorer yang kini mengabdi untuk Pemkot Bogor. Salah satunya memperbanyak alokasi outsourcing. "Upaya yang kita lakukan menyampaikan beberapa usulan. Seperti memperluas (kebijakan diusulkan menjadi) outsourching, tidak hanya untuk satpam, cleaning service dan sopir, tapi pekerjaan klerikal lainnya seperti petugas di Dishub, PJU, Satpol PP dan lainnya," katanya kepada Metropolitan.id, Kamis (16/6). Sedangkan untuk tenaga-tenaga lainnya, Pemkot Bogor meminta kementerian untuk menyediakan formasinya di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kemudian untuk tenaga-tenaga lainnya, diminta disediakan formasinya di PPPK," tukas mantan kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu. Namun jika belum ada solusi menyeluruh dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kota Bogor mendesak pemerintah pusat untuk mengundurkan batas penghapusan honorer. "Jika belum ada solusi menyeluruh dari KemenpanRB, diminta untuk mengundurkan batas tidak di November 2023," tegas sekda. Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Bogor memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pada tahun 2023, Rabu (15/6). Sebab, tak kurang dari 6.997 pegawai terancam nganggur pada tahun depan. Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, pihaknya ingin mengantisipasi dengan implementasi PP nomor 49 tahun 2018, yang baru akan dilaksanakan tahun depan. "Kita ingin memikirkan dua hal. Pertama, kebutuhan pegawai. Kedua, nasib pegawai, khususnya honorer. Karena ASN nggak mampu mengcover semua pekerjaan. Jumlahnya sangat terbatas," jelas Safrudin. Bahkan, kata dia, ada beberapa instansi dimana 50 persen lebih terdiri dari pegawai non ASN dibanding ASN-nya, yang mengerjakan beban kerja berbagai fungsi. Hal itu yang mestinya segera dipikirkan oleh pemerintah daerah, termasuk di Kota Bogor. Dari catatan yang ia dapat, ada sekitar 6.977 pegawai non ASN yang ada di Pemkot Bogor. Jumlah tersebut sangat lah banyak, sehingga jika aturan penghapusan honorer diberlakukan, maka bagaimana nasib pegawai tersebut. "Soal teknisnya, ya teman-teman dari BKPSDM (tugasnya). Ini ikhtiar kita lah. Kita menyuarakan. Bila perlu kita ke Kemenpan, mudah mudahan kita diberi ruang untuk berdiskusi," papar politisi PAN itu. "Bahasa saya mah, selalu ingin ada diskresi, langkah langkah khusus dalam konteks memenuhi kebutuhan kerja dan menjaga nasib pekerja yang honorer ini," imbuh SB, sapaan karibnya. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X