Minggu, 21 Desember 2025

Segera Cair Nih, Gaji ke-13 PNS Mulai Turun pada 1 Juli 2022

- Selasa, 21 Juni 2022 | 10:23 WIB

METROPOLITAN.id - Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebab dikabarkan gaji ke-13 untuk PNS bakal segera cair dalam waktu dekat. Menurut Kementerian Keuangan, gaji ke-13 PNS bakal cair pada 1 Juli 2022 atau sekitar lebih dari sepekan lagi. "Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto dikutip detikcom, Selasa (21/6). Ia menjelaskan, proses pencairan gaji ke-13 sudah bisa dilakukan mulai 23 Juni oleh satuan kerja kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Pada 23 Juni, kata dia, proses rekonsiliasi alias pencocokan data gaji dilakukan dan pada tanggal 24 Juni pengajuan Surat Permintaan (SPM) gaji ke-13 sudah dapat dilakukan. Dengan pengurusan yang lebih cepat, sambung dia, diharapkan gaji ke-13 bisa mulai cair dan dinikmati para abdi negara per 1 Juli 2022. "Proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottleneck pencairan dana di tanggal 1 Juli," tandasnya. "Dengan demikian diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan gaji ke-13-nya," imbuh Tri. Dengan proses yang ada cepat atau lambatnya pencairan gaji ke-13 sesuai dengan pengajuan yang dilakukan setiap satuan kerja. Pengajuan di atas 1 Juli pun akan tetap dilayani. "Untuk satker yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli, tetap akan dilayani dan dibayarkan gaji ke-13-nya," tuntas Tri. (dtk/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X