METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tetap berjalan. Pemerintah desa diminta bersabar karena pencairan program bantuan keuangan desa tersebut masih menunggu revisi peraturan bupati (perbup). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, proses pencairan Samisade tahun 2022, masih menunggu revisi peraturan bupati (perbup). Nantinya, dalam perbup terbaru, diatur mengenai standar pekerjaan yang harus dipenuhi setiap desa. Spesifikasi khusus harus terpenuhi seperti ketebalan beton dalam pembuatan jalan, hingga spesifikasi lainnya agar menjadi standar baku dalam penggunaan Samisade. "Perbup sedang finalisasi. Karena saat ini bupatinya masih plt, jadi kita perlu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan perbupnya," ujar Renaldi, Rabu (28/6). Menurutnya, perbup baru itu juga akan mengatur soal penggunaan aset desa sebagai objek pembangunan. Sehingga, pemerintah desa tidak bisa membangun di sembarang lahan. "Ini agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Jadi harus jelas alas haknya," tandasnya. Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk Program Samisade tahun 2022 sebesar Rp395 miliar untuk 415 desa. Iwan memprediksi anggaran itu bisa mulai didistribusikan pada Agustus atau September 2022. "Masih lanjut. Karena sudah dialokasikan dalam APBD. Tapi untuk penggunaan perlu ada revisi perbup. Saat ini sedang proses, mudah-mudahan bisa segera dicairkan," kata Iwan Setiawan, Minggu (19/6). Meski sisa waktu efektif tahun anggaran 2022 tinggal sekitar enam bulan lagi, Pemkab Bogor tidak khawatir akan mengganggu realisasi serapan anggaran tahun ini. "Desa yang paling besar itu menerima Rp1 miliar. Jika perencanaannya tepat, maka dalam tiga bulan saja bisa terserap maksimal. Jadi Insyaallah tidak akan banyak mengganggu penyerapan anggaran kita," kata <span;>Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya. Sejauh ini, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Samisade tahun 2021 sudah mencapai 80 persen dilaporkan oleh pemerintah desa. "Laporan samisade untuk 2021 Inspektorat sedang di lapangan. Kalau laporan Pertanggungjawaban desa udah lebih 70 sampai 80 persen, sebagiannya lagi sedang dilakukan pengecekan oleh Inspektorat," terangnya. Teuku Mulya menjelaskan, ada beberapa catatan pada rencana perubahan Perbup tentang bantuan keuangan Samisade. Salah satunya desa-desa harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menentukan layak atau tidaknya menerima samisade. "Pemkab Bogor akan lebih tegas terhadap desa-desa yang belum juga melaporkan laporan pertanggungjawaban. Yang layak itu yang sudah melaporkan pertanggungjawaban. Engga semua desa, nanti kita lihat (yang melaporkan pertanggungjawaban). Kalau sepanjang dia tidak memberikan LPj, kita nggak mencairkan dulu untuk tahun sekarang," pungkasnya. (fin)