METROPOLITAN.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku telah menutup diri atau memblacklist Holywings membuka tempat usaha bar dan tempat minum di Kota Bogor. Keputusan itu diambil setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyegel Kafe Evlis yang masih berafiliasi atau menginduk ke Holywings Indonesia menjual minuman keras (miras) alias alkohol diatas 5 persen. "Ya (blacklist), dari awal kan kita panjang, kalau ini izin biasa mungkin biasa aja, tapi karena dari awal saya berikan catatan panjang sekali, begitu dilanggar ya selesai sudah," kata Bima Arya kepada wartawan, Jumat (1/7). Menurutnya, blacklist yang dilakukan dirinya sebagai wali kota terhadap pengusaha merupakan hal yang wajar. Apalagi, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan, ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat adanya pelanggaran berat yang dilakukan Kafe Elvis eks Holywings Bogor. Diantaranya, menjual alkohol diatas 5 persen, proses ganti nama tidak dilakukan dengan baik, serta tidak membangun situasi yang kondusif atau silaturahmi dengan semua pihak. "Padahal ini yang sedari awal kita titipkan ke Holywings. Jadi kemudian kami memutuskan untuk mencabut semua izin operasional dan izin usaha, sehingga tidak bisa beroperasi lagi," ucap Bima Arya. Soal bagaimana jika mereka tetap mendaftarkan lagi usahanya ke pemerintah, diakui Bima Arya, tentunya sebagai wali kota ia akan mengecek terlebih dahulu siapa pihak yang mengajukan. Apabila, pihak yang mengajukan izin usaha masih dari kalangan Holywings, tentu ia tidak akan memberikan izin tersebut. "Ya saya sebagai wali kota akan cek siapa yang mengajukan, kalau masih terkait orang-orang itu sudah pasti tidak akan kita berikan," imbuh Bima Arya. "Ini bukan soal hak untuk berusaha, ini hak dari Pemkot untuk menjamin semua investasi itu tidak memberikan mudharat, saya berhak untuk memblacklist pengusaha-pengusaha yang gak lancar dalam melakukan usahanya disini," sambungnya. Ditambakan Bima Arya, untuk nasib para karyawan yang terdampak atas pencabutan izin Elvis eks Holywings Bogor, tentunya pihaknya akan melakukan komunikasi dan mencari tahu berapa jumlah karyawan yang terdampak. Sejauh karyawan-karyawan itu bisa ditampung dan disalurkan, pihaknya akan memikirkan itu. "Sejauh yang kita usahakan bisa ditampung dan disalurkan, kita akan pikirkan itu," kata Bima Arya. "Tapi pertanyaan saya apakah owner Holywings berpikir panjang ketika mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran? Apakah pemilik modal, endorser, artis, selebriti dan beking semua ketika mereka melakukan pelanggaran berpikir atau tidak pelanggaran itu akan berujung pada penghentian izin usaha," ungkapnya. "Penghentian izin usaha akan berdampak kepada tenaga kerja, kasian tidak mereka kepada yang bekerja? Berpikir tidak mereka kepada dampak ekonominya? Keresahannya? Belum kita berbicara psikologi umat, jadi saya kira tolong semuanya diletakkan pada konteks yang sangat proporsional," lanjut dia. "Yang paling diatas adalah ini persoalan umat yang terlukai, kedua ada juga disitu persoalan-persoalan aturan, yang lain-lainnya tenaga kerja konsekuensi kita selesaikan, tapi jangan dibalik urutannya, saya kira seperti itu," ujar Bima Arya. Sebelumnya, ramainya kontroversi promo 'nakal' kafe dan bar kondang Holywings yang menggratiskan minuman beralkohol bagi pengunjung bernama 'Muhammad' dan 'Maria', berbuntut panjang. Termasuk di Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajaran Forkopimda pun mendatangi Holywings Bogor, yang kini bernama Elvis, di bilangan Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Sabtu (25/6). Meskipun kedapatan sudah ganti nama, Bima Arya menegaskan Elvis masih berafiliasi atau menginduk ke Holywings Indonesia. Terbukti dari akun resmi Holywing Indonesia, yang masih mencantumkan Elvis di Kota Bogor. "Kami cek lokasi atas laporan dan keresahan warga kaitan promo Holywings. Walaupun di Bogor sudah ganti nama, tapi kami temukan bukti tetap terafiliasi dengan Holywings Indonesia dari akun resmi-nya," kata Bima Arya. "Mencermati promo yang meresahkan umat Islam, kami ingin pastikan itu tidak terjadi di Kota Bogor," imbuhnya. Meskipun ia tidak mendapati promo nakal itu ada di Elvis eks Holywings Bogor, rupanya gerai yang sempat dilaunching oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada awal Februari silam itu disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bima Arya mendapati Elvis eks Holywings Bogor menjual minuman beralkohol diatas 5 persen, sesuai aturan di Kota Bogor. "Izin yang diberikan ini bukan untuk (minuman) alkohol diatas 5 persen. Tapi dari pengecekan, ditemukan alkohol diatas 5 persen. Rata-rata 40 persen. Dan ini seperti yang diiklankan oleh Holywings di Jakarta. Ini yang melukai umat Islam," tandasnya. Atas temuan ini, ia juga tak segan menyebut Elvis eks Holywings Bogor ini tidak mau taat aturan dan tidak menghargai kearifan lokal Kota Bogor. Pemkot Bogor pun menyegel Elvis eks Holywings Bogor selama 14 hari serta membekukan izinnya. "Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan, tidak mau memahami dan tidak mau taat aturan serta kearifan lokal. Karena itu sesuai dengan prosedur, Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta, kami segel 14 hari dan dibekukan IMB-nya," tegas Bima Arya. (rez)