Senin, 22 Desember 2025

Kesulitan Daftar PPDB Online? Ini Saran Kadisdik

- Rabu, 6 Juli 2022 | 13:24 WIB

METROPOLITAN.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SD - SMP di Kabupaten Bogor sudah dibuka sejak Senin (4/7). Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor terus melakukan pemantauan dalam proses PPDB. Hasil temuan di lapangan, masih banyak orang tua siswa yang masih merasa kesulitan melakukan pendaftaran secara online. Kepala Disdik (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengatakan, pihaknya bakal segera menindaklanjuti temuan tersebut. "Yang jelas mereka itu menyampaikan data ke sekolahnya masing-masing, apabila mereka tidak mampu menyampaikan online jadi bahan kami untuk menindaklanjutinya," ujar Kepala Disdik (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, Rabu (6/7). Mengatasi persoalan tersebut, ia mengaku bakal berkoordinasi dengan pihak sekolah. Ia juga menyarankan agar orang tua siswa mendatangi sekolah tujuan jika dirasa kesulitan mendaftar online. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan sekolahnya, kenapa si udah dibuka tapi misal belum ada yang daftar. Nanti kita sarankan masyarakat datang ke sekolah yg dituju jika memang tidak bisa secara online," ungkapnya. Nantinya, orang tua siswa bisa minta dibantu pihak sekolah untuk diarahkan cara mendaftat lewat sistem online. "Kalau memang saat itu tidak bisa ya mereka harus kesekolah, nanti di sekolah mungkin bisa dikolektifan atau minta dibantu pihak sekolah," terang Juanda. Menurut Juanda, pihaknya juga bakal terus memantau proses PPDB untuk mengantisipasi adanya siswa 'titipan'. Yang jelas, ia menekankan agar setiap sekolah mengikuti aturan yang sudah ada. "Kami berpatokan pada ketentuan yang ada, karena kita lihat sistem zonasi, kemudian afirmasi, prestasi dan sistem domisili. Yang dominan memang zonasi, itu minimal 50 persen, pasti ini lebih banyak yang tempat tinggalnya dekat sekolah," katanya. Nantinya, berkas-berkas yang masuk bakal diverifikasi panitia PPDB. Untuk itu, ia meminta agar panitia tidak main-main dengan aturan. "Kita ada panitia PPDB, nanti mereka yg memverifikasi, misal jarak tempat tinggal. Kita juga ada yang memantau di lapangan. Kita bagi semua," tandas Juanda. Dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 421/220 – Disdik tentang Pedoman Penerimaan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, PPDB untuk jejang TK/PAUD, SD dan SMP dimulai pada 4 hingga 8 Juli 2022. Berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Pendidikan bersama lembaga pendidikan lainnya juga diputuskan, PPDB dibuka dalam 4 jalur. Yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali dan jalur prestasi. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X