METROPOLITAN.id - Kejadian pelecehan seksual di tempat umum masih saja terjadi. Teranyar, karyawati berinisial AF menjadi korban pelecehan seksual dan diraba payudara saat menggunakan angkutan kota jurusan Tebet-Kuningan. Dikutip dari detikcom, keluarga korban menjelaskan kronologi pelecehan yang saat ini tengah viral di media sosial. "Untuk kronologis beliau (korban) saat itu mau berangkat kerja," kata kakak sepupu korban, N, Kamis (7/7). Ia menjelaskan, saat korban berada di dalam angkot, pelaku berada di bangku sisi kanan. Angkot itu pun hanya terisi empat penumpang. N mengatakan adiknya lalu duduk di samping pelaku. Ketika angkot tengah berjalan, adiknya merasa ada yang memegang payudaranya. "Adik saya duduk di samping pelaku. Beliau merasa seperti ada yang meraba-raba di area payudara. Karena beliau dan pelaku sama-sama memakai tas, namun ditaruh di depan dada," tukas N. Ia menegaskan bahwa AF sudah berteriak meminta tolong. Sayangnya, penumpang lain maupun sopir tidak ada yang membantu hingga akhirnya AF turun. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan korban itu teregister dengan nomor: LP/1586/VII/2022/RSJ, tertanggal 4 Juli 2022. Pelaku dilaporkan atas tuduhan kejahatan terhadap kesopanan Pasal 281 KUHP. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, pihaknya sudah menerima laporan pelecehan dalam angkot Tebet-Kuningan itu. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sedang diselidiki. "(Laporan korban) sudah diproses," singkat Ridwan saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (7/7/2022). Kasus ini pun viral di media sosial. Sebuah unggahan mengungkap aksi pelecehan seksual dalam sebuah angkot M-44 di Jakarta Selatan. Pelecehan seksual dilakukan seorang pria berkacamata terhadap korban perempuan berinisial AF. Kisah AF ini diungkap oleh sepupunya berinisial N ke media sosial. AF dilecehkan dalam perjalanan ke tempat kerjanya dari Stasiun Tebet ke Kuningan, Jakarta Selatan, pada 4 Juli 2022. Singkatnya, dalam perjalanan ke tempat kerjanya itu, AF mendapat pelecehan seksual dari pelaku. Pelaku yang ada di sebelahnya itu meraba-raba bagian dada korban. Korban kemudian refleks menepis tangan pelaku dan langsung pindah tempat duduk. AF juga sempat memvideokan penampakan pelaku yang berkacamata dan berpakaian rapi membawa tas ransel di pangkuannya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan korban itu teregister dengan nomor: LP/1586/VII/2022/RSJ, tertanggal 4 Juli 2022. Pelaku dilaporkan atas tuduhan kejahatan terhadap kesopanan Pasal 281 KUHP. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku telah menerima laporan pelecehan dalam angkot Tebet-Kuningan itu. Ia mengatakan kasus tersebut saat ini sedang diselidiki. "(Laporan korban) sudah diproses," singkat Ridwan, Kamis (7/7/2022). (dtk/ryn)