Senin, 22 Desember 2025

Masa Jabatan Ketua KNPI Habis 23 Juli, Waktu Musda Ditentukan di Rapimda

- Senin, 11 Juli 2022 | 14:00 WIB

METROPOLITAN.id - Masa jabatan kepengurusan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor akan habis pada 23 Juli mendatang. Sejauh ini, KNPI belum memutuskan kapan Musyawarah Daerah (Musda) digelar untuk menentukan kepengurusan baru. Ketua KNPI Kabupaten Bogor, Fikri Ikhsani mengaku waktu musda akan ditetapkan melalui rapat pimpinan daerah (rapimda). "Belum ditetapkan (waktu musda). Kalau musda itu ditetapkannya melalui rapimda. Jadi rapimda itu substansinya dua. Pertama penetapan kepesertaan musda, keduanya adalah penetapan waktu musda," ujar Fikri, belum lama ini. Menurut Fikri, rencananya pihaknya akan menggelar rapimda dalam waktu dekat setelah Idul Adha. Jika memungkinkan, rapimda akan digelar pada 13 Juli. "Rapimdanya kita selesai Idul Adha. Kita lihat situasinya. Kalau memungkinkan tanggal 13-an lah kita rencana mau rapimda," ungkapnya. Yang jelas, Fikri mengaku musda harus digelar sebelum masa jabatannya berakhir pad 23 Juli nanti. Jika tidak, produk yang dihasilkan KNPI inskonstitusional. "Musda tetap tahun ini, karena SK saya berakhir tanggal 23 juli. Jadi kalau lewat tanggal 23, produk yang dihasilkan KNPI hari ini itu inkonstitusional," terang Fikri. Fikri menjelaskan, jika musda tidak dilakukan hingga 23 Juli, maka dimungkinkan adanya perpanjangan waktu masa kepengurusan saat ini. Keputusan perpanjangan juga hanya bisa dilakukan dari hasil rapimds. "Yang pasti musda bulan ini, 23 Juli kan habis, jadi sebelum habis kita musda. Tapi nanti kita tentukan di forum rapimda. Dimungkinkan kalau diperpanjang. Mau ngga diperpanjang? Kalau perpanjangan itu hasil rapimda juga," katanya. Selain itu, Fikri juga menitip pesan kepada calon ketua KNPI yang nantinya akan maju agar terus berkhidmat unuk pemuda. Dia juga berharap kepengurusan selanjutnya bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah. "Pesannya berkhidmat untuk pemuda. Kedua bersinergi, kolaborasi dengan pemerintah membangun kepemudaan," tandas Fikri. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X