METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Pemekaran Kecamatan di wilayah Kota Bogor pada Senin (18/7). Dalam acara yang berlangsung di Hotel Asana Grand Pangrango itu, Pemkot Bogor menerima usulan nama baru terkait kecamatan yang bakal dimekarkan. Adapun nama-nama baru kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Rancamaya sebagai wilayah pemekaran darii Kecamatan Bogor Selatan. Sedangkan untuk Kecamatan Bogor Barat diusulkan menjadi Kecamatan Bogor Barat Lama dan Baru. Meski begitu, Plh Sekda Kota Bogor, Irwan Riyanto menuturkan, kedua nama kecamatan baru ini sifatnya baru sebatas usulan sementara yang ditampung Pemkot Bogor. Sebab, pihaknya masih terbuka lebar menerima masukan dan usulan nama dari masyarakat, termasuk akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat ini. "Hari ini (kami menerima) usulan nama dan ibu kota kecamatan. Namanya apa, kemudian kelurahannya mana aja," kata Irwan Riyanto kepada wartawan, Senin (18/7). Menurutnya, dalam FGD perdana tersebut juga sempat membahas beberapa opsi jumlah masing-masing kelurahan pada setiap kecamatan, baik pada wilayah induk dan kecamatan pemekaran. "Disepakati setiap kecamatan masing-masing memiliki 8 kelurahan, karena jumlah eksisting kelurahan saat ini pada kecamatan adalah 16 kelurahan," ucapnya. Irwan menjelaskan, kesepakatan tersebut tentunya mengacu pada kajian naskah akademik (NA) yang sebelumnya telah dibuat sebagai pedoman Pemkot Bogor melakukan pemekaran wilayah dua kecamatan. "Jadi kajian teknis itu berkaitan menentukan ibu kotanya, jumlah penduduknya, itu harus dibagi rata. Tidak boleh mengurangi kecamatan induk, (jadi) harus lebih dari kecamatan yang baru. Makanya harus dikaji," ujar Irwan. Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Setda Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menuturkan, Pemkot Bogor mulai menjaring masukan dari masyarakat terkait dengan rencana pemekatan wilayah dua kecamatan, dengan mengundang ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM). Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bogor juga memaparkan kajian NA yang sudah disusun sejak tahun 2016 dan 2017. "Untuk nama sementara kita tampung dahulu. Ada saran dari Bosel yaitu yang satu tetap Bogor Selatan, yang satunya kecamatan Rancamaya," kata Marse. "Sementara di Bogor Barat, yang satunya Bogor Barat Lama dan yang satunya Kecamatan Bogor Barat Baru," sambungnya. Setelah mendapat masukan dari masyarakat melalui kegiatan FGD, hasilnya akan disampaikan kembali pada saat menemui DPRD. "Karena dalam prosesnya nanti, kajian teknis kebijakan itu akan meminta persetujuan teman teman di DPRD," ungkap Mantan Camat Bogor Utara. Marse menyebut, dua nama yang diusulkan tak menutup kemungkinan akan berubah, atau ada tambahan baru. "Intinya, persetujuan tetap dari pimpinan, eksekutif atau legislatif yang ada di Kota Bogor. Hanya masukan masyarakat Kota Bogor untuk memudahkan proses pemekaran wilayah ini," ujarnya. Sebelumnya, wacana Kota Bogor melakukan pemekaran wilayah kembali mencuat. Terkini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengklaim sudah mematangkan kajian menambah dua kecamatan baru di wilayahnya. "Kajian sudah selesai, ada di pemerintahan," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto kepada wartawan, belum lama ini. Menurut Irwan Riyanto, setelah kajian ini matang pihaknya akan mengajukan usulan pemekaran tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, melakukan pemekaran wilayah akan berdampak terhadap anggaran hingga kepegawaian. "Biasanya nanti berbarengan dengan daerah lain juga. Karena bukan kita aja yang mengajukan. Keputusannya nanti dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP)," ucap dia. Adapun, dijelaskan Irwan Riyanto, usulan pemekaran wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Selatan menjadi empat kecamatan nantinya dilakukan karena melihat luasan wilayah. Kemudian, Pemkot Bogor juga ingin mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Karena, apabila Kecamatan Bogor Barat dan Selatan masing-masing dipecah menjadi dua kecamatan, pelayanan akan lebih terjangkau ketimbang saat ini. "Kita merasa layanan harus membutuhkan lebih cepat, karena kita kan perkotaan ya. Penduduk semakin bertambah, jadi otomatis pelayanan harus lebih ditingkatkan," imbuhnya. "Kan harus ideal juga ya, seperti Kecamatan Bogor Timur masa sih hanya 6 kelurahan, sedangkan Barat dan Selatan ada 16 kelurahan," sambung Irwan Riyanto. "(Makanya) kalau pemekaran wilayah jadi, total nanti ada 8 kecamatan. Nambah 2 kecamatan baru dari 6 kecamatan yang ada saat ini," ungkapnya. Disinggung dampak bagi masyarakat terkait pemekaran wilayah nanti, Irwan menuturkan bahwa nanti akan ada penyesuaian administrasi bagi masyarakat. Mulai dari pergantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK). "Ganti KTP dan KK, ya iya dan proses itu yang nantinya harus dilakukan. Termasuk penentuan lokasi kecamatan juga akan kita diskusikan dengan masyarakat dulu melalui Fokus Group Discussion (FGD) sebelum kajiannya diserahkan ke Kemendagri," ujarnya. (rez)