Minggu, 21 Desember 2025

Soal Tewasnya Bocah SD Korban Bully di Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum Nggak Setuju dengan Ridwan Kamil

- Minggu, 24 Juli 2022 | 13:39 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (IST)
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (IST)

METROPOLITAN.id - Berbeda dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menginginkan kasus perundungan yang berujung tewasnya bocah SD di Tasikmalaya tetap diproses hukum, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum punya pandangan berbeda. Uu justru berharap proses hukum terhadap pelaku bully bocah SD dipaksa menyetubuhi kucing di Tasikmalaya dihentikan. Permasalahan tersebut, kata dia, sebaiknya diakhiri dengan islah atau perdamaian antara keluarga korban dan pelaku "Mereka (keluarga korban) tidak punya niat yang berlebihan sehingga ada aksi selanjutnya, sampai ke meja hijau. Harapan kami ada islah dari kedua belah pihak," kata Uu dikutip dari JPNN.com, Minggu (24/7). Ia juga sempat bertemu dan berbincang-bincang dengan keluarga korban perundungan, F. Meski berat,nUu menyimpulkan bahwa keluarga korban sudah menerima apa yang terjadi pada anaknya. "Saya lihat keluarga korban sudah begitu tegar, emak nya sudah bisa tersenyum, cuma bapaknya agak tertunduk dan tidak seceria emaknya," ujar Uu. Wagub menilai seharusnya yang dikejar Polisi bukan hanya pelaku perundungan saja. Namun, pengunggah video dengan narasi siswa SD dirundung dengan dipaksa menyetubuhi kucing juga harus diperiksa aparat penegak hukum. "Secara kasat mata di video tidak ada persetubuhan. Kemudian juga yang saya lihat ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Menurut saya, yang harus dikejar itu adalah mereka yang membuat dan menyebarkan video," tandasnya. Berbeda dengan Uu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk kejadian siswa SD dipaksa menyetubuhi kucing, sehingga mengalami depresi dan akhirnya meninggal dunia di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Ridwan Kamil menilai, kejadian bullying yang menyebabkan korban meninggal dunia harus menjadi perhatian semua dan tanggung jawab paling utama ada lingkungan terdekat yaitu guru dan sekolah. Selain itu, ia pun meminta agar proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan yang sudah dilakukan. “Meski usia pelaku masih di bawah umur, tetap harus ada sanksi atas konsekuensi yang melakukan. Tentu dengan azas-azas kepatutan kemanusiaan. Tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan (perundungan),” tutup Kang Emil, sapaan karibnya. (jp/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X