Senin, 22 Desember 2025

Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap, Doa Tak Henti Mengalir buat Kebebasan Ade Yasin

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 17:23 WIB

METROPOLITAN.id - Menjelang persidangan lanjutan kasus dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Barat, di pengadilan Negeri Tipikor, Bandung, Senin (8/8) nanti, Bupati Bogor non aktif Ade Yasin mendapatkan suntikan moril dari masyarakat Kabupaten Bogor. Diketahui pada sidang keenam nanti, akan digelar dengan agenda pembuktian pemeriksaan. Menjelang persidangan tersebut, Ade Yasin mendapatkan suntikan dukungan moril berupa doa dari para alim ulama di Kabupaten Bogor. Salah satunya doa istigasah yang dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kemang, di Masjid Nurul Hidayah, Salabenda Parakan Jaya, Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (7/8).
-
Istigosah dipimpin langsung oleh Ketua MUI Kecamatan Kemang KH M Zen Fatal Harun didampingi oleh Sekretaris Ustadz Suhandi Herman serta pengurus dan ratusan jamah masjid. Berikut ungkapan doa yang dipanjatkan untuk keselamatan Bupati Bogor non Aktif Ibu Hj. Ade Yasin: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan kasih sayang-Mu kepada kami dan kepada pemimpin kami, Ibu Hj. Ade Yasin dalam menghadapi ujian hukum, dan berilah kekuatan kepada beliau untuk menghadapinya," "Ya Allah, Yang Maha Adil, tunjukkanlah keadilan kepada kami dan kepada pemimpin kami Ibu Hj. Ade Yasin, agar keadilan ditunjukkan dalam setiap proses persidangan beliau," "Ya Allah Yang Maha Memberi Keselamatan, berikanlah keselamatan kepada kami dan kepada pemimpin kami Ibu Hj. Ade Yasin. Selamatkanlah beliau dari segala tuntutan yang tidak beliau lakukan sehingga beliau bisa bebas dan kembali memimpin Kabupaten yang kami cintai," Selain di Kemang, Istigasah pun dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Citereup bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Citereup. Diketahui pada sidang terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Rabu (3/8) lalu, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam persidangan diketahui bahwa saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK terlihat meringankan Ade Yasin. Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin yang secara jelas membantah kalau Ade Yasin melakukan perintah suap demi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X