METROPOLITAN.id - Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Bogor, rupanya banyak menjadi catatan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor. Apalagi dalam temuan tersebut pekerjaan infrastruktur mendominasi, mulai dari volume pekerjaan yang berkurang atau kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom mengatakan, pihaknya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Ketua DPRD agar nantinya disampaikan kepada Pemkab Bogor. Sehingga masing-masing dinas yang memiliki temuan dapat menindaklanjuti. "Temuan BPK ini menjadi catatan penting, karena sangat merugikan Pemkab Bogor atau masyarakat yang seharusnya dapat menikmati fasilitas yang dibangun. Tetapi tidak bisa menikmatinya secara utuh karena kekurangan volume pekerjaan tadi," kata dia. Aan meminta agar Pemkab Bogor menseleksi perusahaan-perusahaan yang akan menjadi mitra kerja dinas-dinas. Sebab tak sedikit perusahaan-perusahaan yang mendapatkan proyek di Kabupaten Bogor namun tak mempunyai modal untuk mengerjakan proyek yang didapatkannya. "Ada juga perusahaan yang modalnya nunggu DP (down payment,red). Kalau gitu cara kerjanya, gimana proyek mau beres kalau pengusahanya nggak punya modal," kata Aan. "Pengusaha yang mau ikut lelang itu harus punya modal, kalau nggak punya duit proyeknya nggak bakal beres," paparnya. Aan mengaku Komisi III belum mengagendakan pemanggilan untuk memanggil dinas-dinas atau mitra kerja Komisi III. Terlebih saat ini para dinas tersebut tengah menindaklanjuti temuan pada LHP BPK. "Tak harus diminta untuk diselesaikan, karena kewajiban para dinas itu 60 hari kerja untuk menyelesaikan temuan BPK tersebut," ungkapnya. (mam)