Senin, 22 Desember 2025

Tahun Anggaran 2022 Sisa Empat Bulan, Dana Bantuan Samisade Belum Bisa Dicairkan

- Senin, 22 Agustus 2022 | 13:29 WIB

METROPOLITAN.id - Pencairan dana Satu Miliar Satu Desa (Samisade) rupanya hingga saat ini belum bisa dicairkan. Padahal tahun anggaran 2022 kini sudah melewati pertengahan tahun, yang artinya hanya sisa empat bulan hingga akhir 2022. Kepala Bagian Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan, saat ini pohaknya masih menunggu revisi Peraturan Bupati (Perbup) sebelum mencarikan dana Samisade. "Sebenarnya tinggal proses administrasi Perbupnya, kami menunggu Perbup yang dikeluarkan DPMD. Sebab sekarang harus ada evaluasi dari Kemendagri sama provinsi soal revisi Perbup itu," kata Achmad Wildan. Untuk anggaran Samisade sendiri, lanjut Wildan, pihaknya sudah menyiapkannya. Rencananya pada 2022 ada 415 desa yang akan mendapat bantuan Samisade. "Kalau dari sisi alokasi dana sudah selesai, ada sekitar Rp392 miliar. Jadi tidak semua desa mengajukan Rp1 Miliar, tergantung kebutuhannya," paparnya. Dengan revisi Perbup yang dilakukan Pemkab Bogor, menurut Wildan harus menjadi lebih baik lagi dalam pendistribusian maupun pelaporan bantuan Samisade ini. Sebab, dari pengalaman di 2021 masih ada beberapa desa yang belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban bantuan Samisade tahun 2021. "Pengawasan juga mungkin akan lebih ditingkatkan, kalau kemarin mungkin baru sekali jadi perlu ada beberapa evaluasi yang dilakukan," kata dia. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, revisi Perbup Nomor 83 Tahun 2020 terkait Samisade belum disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada tahun 2022 ini, Renaldi mengungkapkan ada 413 proposal yang diterimanya. “Asalkan memenuhi syarat dan sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Samisade 2021, maka akan kami cairkan anggaran Samisade 2022 yang sebelumnya mereka mohonkan,” ungkapnya. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X