Senin, 22 Desember 2025

Beroperasi Kembali, Bima Arya Jamin Manajemen Kafe Cabin Berbeda dengan Holywings

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:12 WIB

METROPOLITAN.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya angkat suara terkait Kafe Cabin yang sebelumnya Kafe Elvis eks Holywings yang sempat disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini beroperasi kembali. Menurut Bima Arya, dirinya berani menjamin bahwa manajemen Kafe Cabin saat ini berbeda dengan Holywings. Mulai dari pemilik hingga pemegang sahamnya. "Jadi saya tegaskan disini, manejemennya berbeda, kepemiliknya berbeda. Ini ada warga Bogor yang bermitra dengan warga Jakarta dengan pemilik Holywings pusat, sekarang yang Jakarta-nya itu sudah tidak ada lagi, sekarang warga Bogor yang menjadi pemegang sahamnya disitu," kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa (23/8). "Jadi (mereka) mengajukan kembali izin. (Dan) saya kira selama konsepnya tidak sama dengan Holywings, selama konsepnya sama dengan tempat-tempat lain, ya silakan saja. Kan kita tidak mungkin menghalangi mereka usaha di Kota Bogor," sambungnya. Akan tetapi, diyakini Bima Arya, apabila dalam operasional yang dilakukan ada ketidaksesuaian, tentu nanti akan ada kebijakan yang berbeda. "Pol PP juga terus muter. Tapi, sekarang juga warga kalau ada apa-apa langsung lapor," ucap Bima Arya saat ditanya bagaimana pengawasannya. "Nanti saya akan panggil. Saya akan sidak lagi ketempat itu. Kita pastikan tidak ada lagi pelanggaran disitu. Semua sesuai dengan aturan," tandasnya. Sebelumnya, Kafe Elvis eks Holywings yang sempat disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini kembali beroperasi. Hal itu terjadi setelah Kafe yang berlokasi di bilangan Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor tersebut berubah nama menjadi Cabin. "Buka nya mungkin (sudah) seminggu kemarin. Namanya Cabin," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach kepada wartawan, Minggu (21/8). Menurut pria yang akrab disapa Demak, sebelum Kafe Cabin ini beroperasi, pihaknya sudah memanggil pengelola dan mereka datang membawa berkas perizinan baru. Di mana, dalam kedatangannya mereka juga menyatakan bahwa investor Kafe Cabin ini bukan bagian dari Holywings. "(Ketika dipanggil) kita pastikan (tanyakan) juga, ini masih ada afiliasi dengan Holywings atau enggak?" ucap Kepala Satpol PP. "Yang bersangkutan menyatakan bahwa investor sudah putus kontrak dengan Holywings, karena banyak dirugikan dengan kejadian kemarin," sambungnya. Meski begitu, diakui Demak, pihaknya akan terus mengawasi operasional Kafe Cabin yang masih satu grup dengan Cabin Steak House yang berada di Jakarta. Sebab, sesuai pesan yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya, bahwa Pemkot Bogor telah menutup diri untuk Holywings masuk atau berusaha di Kota Bogor. "Yang pasti akan kita awasi dalam pelaksanaan operasional-operasionalnya. Kalau melanggar lagi ya siap-siap konsekuensinya. Ada sanksinya," imbuhnya. "Yang pasti dia punya izin usaha baru, PT baru dengan manajemen yang baru, kita dapat dari hasil pengakuan yang bersangkutan saat kita panggil ke kantor," lanjut Kepala Satpol PP. Soal konsep Kafe Cabin sendiri, diakui Demak, bahwa berdasarkan penuturan pihak pengelola, Kafe ini berupa restoran, di mana ada live musik dan mereka juga menjual minumal beralkohol dibawah 5 persen. "Konsepnya steak house restoran. Jual bir juga, karena sudah punya SKPL golongan A. Tapi untuk golongan B dan C akan kita awasi lagi," ungkapnya. "Semoga benar, kalau ternyata dia bohong lagi harus dipikirkan langkahnya seperti apa," ujar Kepala Satpol PP. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X