Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Gerebek Markas Judi Online, 78 Orang Diringkus

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:01 WIB

METROPOLITAN - Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap 78 orang yang terlibat judi online di kawa­san Pantai Indah Kapuk (PIK). Penggerebekan dilakukan atas perintah Kapolri Jende­ral Polisi Sigit Prabowo untuk memberantas judi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zul­pan, mengatakan, pengge­rebekan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perin­tah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. ”Sesuai perintah Kapolri dalam memberantas judi online di wilayah Jakarta, kami sudah mengambil lang­kah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, kemarin. Ia melanjutkan, dari 78 orang yang telah ditangkap dalam penggerebekan judi online tersebut ada sebagian orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ”Di antara me­reka sudah ada yang ditetap­kan sebagai tersangka. Nan­ti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu,” jelasnya. Ia menyebut saat ini tim terus bekerja mengoptimal­kan perintah dari Kapolri memberantas judi online di tengah masyarakat. Sebelumnya, Kapolda Met­ro Jaya, Fadil Imran, memerin­tahkan anggotanya untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman dan hal yang harus dikerjakan salah satunya memberantas keja­hatan salah judi. Sejumlah kejahatan harus ditangani dengan baik dan dilakukan secara tuntas. ”Ada beberapa pointers ke­jahatan yang harus kami berantas. Mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, sembilan bahan pokok harus diusut tuntas sampai akarnya,” tambahnya. (ok/ suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X