METROPOLITAN - Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap 78 orang yang terlibat judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Penggerebekan dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo untuk memberantas judi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. ”Sesuai perintah Kapolri dalam memberantas judi online di wilayah Jakarta, kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, kemarin. Ia melanjutkan, dari 78 orang yang telah ditangkap dalam penggerebekan judi online tersebut ada sebagian orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ”Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu,” jelasnya. Ia menyebut saat ini tim terus bekerja mengoptimalkan perintah dari Kapolri memberantas judi online di tengah masyarakat. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, memerintahkan anggotanya untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman dan hal yang harus dikerjakan salah satunya memberantas kejahatan salah judi. Sejumlah kejahatan harus ditangani dengan baik dan dilakukan secara tuntas. ”Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kami berantas. Mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, sembilan bahan pokok harus diusut tuntas sampai akarnya,” tambahnya. (ok/ suf/py)