Senin, 22 Desember 2025

Jadi Saksi KPK, BPK Bantah Ada Permintaan Biaya Kuliah Agus Khotib kepada Bupati Bogor Ade Yasin

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:03 WIB
Empat orang pegawai BPK dihadirkan oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan suap BPK yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di PN Tipikor Bandung, Rabu (24/8). (Ryan/Metropolitan)
Empat orang pegawai BPK dihadirkan oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan suap BPK yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di PN Tipikor Bandung, Rabu (24/8). (Ryan/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Tersangka suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anthon Merdiansyah membantah adanya permintaan uang untuk biaya kuliah eks Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib kepada terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin. Hal itu terungkap saat Anthon dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan kasus suap yang menyeret Ade Yasin di PN Tipikor Bandung, Rabu (24/8). $ebagai penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor, Anthon mengaku tidak pernah meminta uang, baik kepada Ade Yasin maupun terdakwa Ihsan Ayatullah yang menjabat Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor. "Terkait sekolah, saya tidak pernah memberi tahukan bahwa Pak Kalan (Agus Khotib, red) butuh uang. Saya tidak pernah ngomong sama Ihsan," katanya saat persidangan, Rabu (24/8). Anthon juga mengaku pernah bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021. Tapi tidak berkaitan dengan dugaan pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seba meskipun menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). "Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," ungkap Anthon kepada majelis hakim yang diketuai Hara Kartiningsih. Sementara, saksi lainnya auditor BPK, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa menyebutkan bahwa dirinya pernah menerima uang Rp70 juta dari Ihsan yang disebut-sebut sebagai biaya kuliah Agus Khotib. Tapi menurut Hendra, uang itu untuk keperluan pribadi dirinya dan operasional tim BPK. "(Dari) Rp70 juta itu, Rp20 juta-nya saya pakai keperluan pribadi, Rp50 juta-nya untuk operasional," kata Hendra yang merupakan anak buah Anthon di BPK. Diketahui, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebagai saksi dalam sidang Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu. Empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut yaitu Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim AdInterim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pemeriksa). Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Taufik Hidayat. Secara umum, persidangan pemeriksaan saksi dari jaksa KPK sudah menghadirkan 39 orang, yang berasal dari pejabat dan pegawai Pemkab Bogor, BPK, KONI Kabupaten Bogor, Kadin Kabupaten Bogor hingga pengusaha. Di akhir sidang, Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih memutuskan sidang dilanjutkan pada Senin (29/8) dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari jaksa KPK dan kuasa hukum terdakwa. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X