Senin, 22 Desember 2025

Pertanyakan soal Tapal Batas Wilayah, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Sukawangi

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Ratusan warga menggeruduk kantor Desa Sukawangi untuk mempertanyakan tapal batas wilayah dengan lahan milik Perhutani.
Ratusan warga menggeruduk kantor Desa Sukawangi untuk mempertanyakan tapal batas wilayah dengan lahan milik Perhutani.

METROPOLITAN.id - Ratusan warga Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur menggeruduk kantor desa untuk menagih janji kepala desa yang akan mengurus tapal batas lahan milik warga dengan lahan Perhutani. Suasana di Kantor Desa Sukawangi sempat memanas lantaran kepala desa tidak menemui warga yang datang ke kantornya dengan alasan sedang umrah. Apalagi warga cukup lama menunggu janji kepala desa yang akan menuntaskan persoalan tersebut. "Kepala desa kalau ditagih janjinya oleh warga selalu beralasan. Sekarang alasannya sedang umrah," kata Bayu salah seorang warga Desa Sukawangi. Kondisi tersebut sempat dibuat tenang oleh Kapolsek Sukamakmur, lantaran menunggu perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak kunjung datang untuk ikut menjelaskan solusi dari persoalan tersebut. Bahkan warga Desa Sukawangi berencana mendatangi kantor Bupati Bogor untuk mengadukan persoalan tersebut. Sebab persoalan tapal batas denga Perhutani belum dapat terselesaikan selama bertahun-tahun. Apalagi warga dibuat resah dengan adanya dugaan jika kepala desa dan Perhutani bekersama dengan pengembang yang sudah mempunyai sertifikat yang berdiri dilahan hijau. Sementara lahan milik warga tidak berdiri dilahan hijau, namun tetap diklaim oleh Perhutani. "Persoalan ini sudah bertahun-tahun masih saja belum dapat diselesaikan. Sebenarnya ada apa, sampai bisa berlarut-larut masalah ini," papar Bayu. Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Ka­wasan Pemukiman dan Per­tanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat persoalan tapal batas sudah bisa di selesaikan karena berkas-berkas sudah diurus. Bahkan Eko mengajak warga untuk mendapingi pengurusannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat persoalan ini ada solusinya. Karena pemberkasan sudah dilakukan di KLHK," ungkapnya. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X