Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Pemilu 2024 buat KPU Kota Bogor Dijatah Rp4,1 M

- Jumat, 9 September 2022 | 16:00 WIB
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin.
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin.

METROPOLITAN.id - Pemerintah pusat mengucurkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Anggaran yang dikucurkan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp2,9 miliar dan sekitar Rp1,2 miliar dari APBN Perubahan. Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, secara nasional anggaran untuk Pemilu 2024 dari APBN 2022 sebesar Rp2,4 triliun dan Rp1,2 triliun dari APBN Perubahan. Secara total, KPU Kota Bogor sendiri mendapat anggaran sebesar Rp4,1 miliar. "Untuk di Kota Bogor sendiri kita kemarin di murni dapat Rp2,9 miliar. Kemudian tambahan dari (APBN) perubahan sekitar Rp1,2 miliar," kata Samsudin kepada awak media, belum lama ini. Namun, sambung dia, semua prosesnya dalam tahap revisi dan memasukkan ke aplikasi. Sehingga belum dapat eksekusi secara keseluruhan. Ia menjelaskan, Anggaran yang bersumber dari APBN diperuntukkan untuk pelaksanaan kegiatan pemilu meliputi pileg dan pilpres. Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kota Bogor mendapat tambahan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2022 sebesar Rp1 miliar. Sementara pada APBD Perubahan masih proses pembahasan di DPRD Kota Bogor. "Kalau dari APBD Kota Bogor 2022 dapat hibah murni dari pemerintah daerah dan dari perubahan dalam rangka membantu operasional kegiatan Pemilu 2024. Di murni itu Rp1 miliar, untuk yang di perubahan masih dibahas di DPRD," ujarnya. Samsudin menuturkan, pada prinsipnya baik KPU kabupaten dan kota menerima perintah dari KPU provinsi dan KPU RI. Sehingga akan mengoptimalkan anggaran untuk Pemilu 2024 tersebut. "Jadi ketika ada anggaran diturunkan dari APBN secara terpusat maka itu harus kita optimalkan, kaitan cukup, nggak cukup dan sebagainya kita optimalkan," tutupnya. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X