Senin, 22 Desember 2025

Napi Teroris di Lapas Cibinong Ikrar Setia NKRI

- Rabu, 14 September 2022 | 17:40 WIB

METROPOLITAN.id - Dua narapidana (napi) teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (14/9). Keduanya yakni Anang Yudi Riswanto Bin Salaman dan M. Saliwi Bin Mukhlis. Anang merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) dengan vonis 3 tahun penjara. Sementara Saliwi merupakan jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang kini menjalani masa pidana 4 tahun. Kepala Lapas Cibinong, Usman Madjid mengatakan, ikrar setia tersebut sebagai bentuk kesungguhan tekad dan semangat untuk kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. "Ini juga sebagai pembuktian bahwa narapidana terorisme bersedia dan siap melepaskan diri mereka dari segala aksi terorisme serta ideologi sebelumnya yang bertentangan ideologi Pancasila dan UUD 1945," ujar Usman. Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo bersyukur dua napi teroris tersebut berikrar setia NKRI. "Hari ini alhamdulillah kita bersyukur di Lapas Cibinong dalam rangka ikrar dua warga binaan terpidana teroris," kata Sudjonggo. Menurutnya, ikrar setia NKRI ini merupakan wujud awal pembinaan. Setelah ikrar ini, napi tersebut tetap berada di lapas untuk melanjutkan program pembinaan lainnya sehingga nantinya bisa kembali ke masyarakat. "Setelah berikrar, mereka bisa mengikuti program pembinaan lanjutan, dan bila lulus dari program pembinaan lanjutan bisa kembali ke masyarakat seperti sedia kala," tandasnya. Hingga saat ini, total ada 3 napi terorisme di Lapas Cibinong. 1 di antaranya masih dalam proses menuju ikrar setia NKRI. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X