Minggu, 21 Desember 2025

Ada 152 Napi Teroris di Jabar, 88 Sudah Ikrar Setia NKRI

- Kamis, 15 September 2022 | 14:17 WIB

METROPOLITAN.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat mencatat sejauh ini ada 152 narapidana (napi) terorisme di Jawa Barat. 88 di antaranya sudah melakukan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Hari ini tercatat ada 152 napi teroris di seluruh Jabar. Dari 152 (napi teroris), sudah 88 berikrar setia NKRI," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo usai ikrar setia NKRI dua napi teroris di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (14/9). Ia berharap seluruh napi teroris di Jabar bisa segera menjalani ikrar setia NKRI. Menurut Sudjonggo, ikrar setia NKRI merupakan pembinaan awal. Setelah itu, napi teroris yang telah berikrar akan tetap berada di lapas. Mereka akan mengikuti berbagai program pembinaan lanjutan agar setelah itu bisa kembali ke masyarakat seperti semula. "Harapannya seluruhnya, 152 (napi teroris) berikrar dan bisa mengikuti program pembinaan lanjutan dan bila lulus dari program pembinaan lanjutan, sehingga bisa kembali ke masyarakat seperti sedia kala," harapnya. Di Lapas Cibinong sendiri, total ada 3 napi teroris. Dua di antaranya telah berikrar setia NKRI. "Dua sudah berikrar setia NKRI. Kita sedang berusaha agar yang satunya bisa segera berikrar juga," ungkap Sudjonggo. Sebelumnya, dua napi teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (14/9). Secara keseluruhan, sudah 88 napi teroris di lapas tersebut yang menyatakan ikrar serupa. Keduanya yakni Anang Yudi Riswanto Bin Salaman dan M. Saliwi Bin Mukhlis. Anang merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) dengan vonis 3 tahun penjara. Sementara Saliwi merupakan jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang kini menjalani masa pidana 4 tahun. Kepala Lapas Cibinong, Usman Madjid mengatakan, ikrar setia tersebut sebagai bentuk kesungguhan tekad dan semangat untuk kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. "Ini juga sebagai pembuktian bahwa narapidana terorisme bersedia dan siap melepaskan diri mereka dari segala aksi terorisme serta ideologi sebelumnya yang bertentangan ideologi Pancasila dan UUD 1945," ujar Usman. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X