Senin, 22 Desember 2025

Warga Terdampak Pergerakan Tanah Bojongkoneng Bertambah Jadi 1.020 Jiwa

- Rabu, 21 September 2022 | 12:21 WIB

METROPOLITAN.id - Warga terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor terus bertambah. Kini, jumlahnya mencapai  278 KK atau 1.020 jiwa. Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor per Selasa (20/9), pukul 10.20 WIB, ada sebanyak 246 unit rumah terdampak. Sedikitnya, 9 unit rumah mengalami rusak berat dan 73 unit rumah rusak sedang. Selanjutnya, 1 unit fasilitas pendidikan dan musala  juga terdampak. Selain itu, ruas jalan Kampung Curug juga mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dilewati semua jenis kendaraan. "Sebanyak 11 KK (41 jiwa)  masih bertahan di pengungsian mengingat situasi saat ini masih belum kondusif dan  masih terjadi pergerakan tanah di wilayah tersebut," ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9). Saat ini, petugas BPBD dibantu dinas-dinas terkait terus memberikan pelayanan dasar kepada mereka yang mengungsi. Sementara itu, listrik telah dipadamkan untuk menghindari adanya hubungan arus pendek maupun hal lain yang tidak diinginkan. Jalan darurat juga sedang dibangun warga. "Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, menurut prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika hingga Rabu (21/9)," ungkapnya. Berdasarkan analisis gerakan tanah dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kecamatan Babakan Madang termasuk wilayah dengan potensi gerakan tanah menengah hingga tinggi. Menyikapi kondisi tersebut, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi bencana susulan. "Masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah terancam gerakan tanah bisa melakukan evakuasi sementara ke tempat yang lebih aman hingga situasi kondusif sesuai dengan arahan pemerintah daerah setempat," tandasnya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang menyiapkan langkah jangka panjang untuk menangani fenomena pergerakan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang. Bahkan jika nanti diperlukan relokasi, Pemkab ingin bangunan yang dibuat untuk warga memiliki spesifikasi tahan gempa. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, untuk penanganan jangka panjang, pihaknya akan akan membuat rekomendasi terkait status tanah di wilayah terdampak pergerakan tanah. Hal itu dilakukan agar jangan sampai terjadi kembali peristiwa serupa, sementara masyarakat masih bermukim di atas tanah tersebut. Untuk itu, ia ingin ada kajian mendalam di lokasi terdampak. “Jadi memungkinkan bagi yang terdampak akan kita lakukan relokasi ke zona aman. Tapi saya ingin ada kajian yang lebih maksimal, agar saat kita relokasi tidak ada lagi yang tinggal di atas tanah ini,” ujar Iwan, Selasa (20/9). Nantinya, jika relokasi harus dilakukan, Iwan ingin rumah yang dibangun berbeda dari rumah-rumah yang ada. Dalam arti, ia ingin rumah warga terdampak dibangun dengan desain khusus anti gempa. “Nantinya kualitas rumah yang dibangun pun harus berbeda, yakni yang didesain khusus anti gempa,” ungkapnya. Untuk tempat relokasi, Iwan menyebut di wilayah Babakanmadang masih banyak tanah milik pemerintah. Ia akan membangun komunikasi dengan pihak pihak lain agar proses relokasi berjalan baik, cepat dan mudah. “Untuk relokasi, di daerah ini masih banyak tanah yang milik pemerintah. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak lainnya agar relokasi bisa dilakukan dengan baik dan mudah-mudahan prosesnya bisa cepat,” tandas Iwan. Iwan juga berjanji segera mencairkan anggaran sewa rumah untuk warga yang terpaksa mengungsi akibat bencana pergerakan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Iwan menyadari tinggal di pengungsiang tidaklah nyaman. Untuk itu, ia ingin warga yang rumahnya tak bisa ditinggali atau berisiko terdampak tinggal di rumah sewaan untuk sementara waktu. “Kami akan segerakan untuk mencairkan biaya sewa tempat tinggal, karena bagaimanapun tinggal di pengungsian tidaklah nyaman,” kata Iwan. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X