METROPOLITAN.id - Polsek Parung mengamankan seorang remaja berinsial RAE belum lama ini. Remaja berusia 16 tahun tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang pendek saat akan memberhentikan kendaraan di jalan untuk menumpang. Awalnya, personil Polsek Parung yang sedang patroli mendapati lima orang remaja hendak memberhentikan kendaraan untuk menumpang di Jalan Raya Desa Parung, Kabupaten Bogor sekira pukul 23.00 WIB. Namun saat diperiksa, salah satu remaja tersebut membawa senjata tajam. Polisi pun langsung mengamankan remaja tersebut. Sementara empat temannya berhasil melarikan diri. "Kami yang melakukan penangkapan berhasil mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam jenis pedang yakni RAE (16). Sementara itu keempat temannya berhasil melahirkan diri," ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso, Jumat (30/9). Saat ini, remaja tersebut menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Parung. Ia menduga para remaja tersebut akan menggelar aksi tawuran. Sementara itu, Sularso mengaku pihaknya bakal terus meningkatkan patrolu di jam-jam rawan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran remaja yang belakangan marak terjadi. "Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya aksi tawuran ataupun remaja yang terindikasi akan melakukan tawuran, agar segera menginformasikan hal tersebut kepada kami," tandasnya. (fin)