METROPOLITAN.id - Di tengah upaya Kota Bogor mengebut pedestrianisasi di akhir masa jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya, ada saja pekerjaan pembangunan pedestrian yang amburadul.
Salah satunya yang terjadi di pedestrian Jalan Pajajaran Indah V, Kecamatan Bogor Timur, tepat disekitaran kawasan Rumah Sakit (RS) BMC.
Bahkan, Camat Bogor Timur Rena Da Frina mencak-mencak saat meninjau proses pekerjaan di lokasi, Senin (10/10)
"Ini kok kayak gini, coran-nya amburadul gini. Nggak presisi. Kenapa bisa seperti itu. Ngasal. Orang awam saja tahu ini nggak rapih," kata Rena saat meninjau lokasi, Senin (10/10).
Ia juga geram lantaran pekerjaan yang dilakukan CV Rajawali Jaya Sakti itu masih terlihat compang-camping di saat waktu pekerjaan hanya tersisa satu hari.
Sebab batas waktu pekerjaan sesuai kontrak proyek dengan pagu Rp2,5 miliar itu ditarget selesai pada 12 Oktober 2022.
-
Kondisi proyek pedestrian di Jalan Pajajaran Indah V yang belum selesai. (Ryan/Metropolitan)
"Ini belum selesai dan banyak keluhan dari warga sekitar proyek. Padahal sejak awal saya sudah ingatkan. Mulai dari minta penambahan pekerja, jam kerja, sampai pernah saya ingatkan untuk komunikasi dengan warga dan tempat usaha disini yang terdampak. Banyak terganggu omzet-nya," ketusnya.
Dengan pekerjaan yang belum selesai hingga waktu yang ditentukan, kata Rena, kontraktor dipastikan bakal terkena denda.
Sejauh ini, sambung dia, kontraktor membuat komitmen untuk penambahan waktu tidak lebih dari satu minggu dan menargetkan semua item dalam kontrak selesai.
Terkait keluhan warga dan progres pembangunan, mantan lurah Babakanpasar itu juga mengaku sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pengecekan bersama.
"Saya sampaikan komplain warga. Mulai dari ketinggian pedestrian yang lebih tinggi, mirip jalan Suryakencana. Salah satu dampaknya pagar warga tidak bisa terbuka. Nah ini kan kontraktor harus tanggung jawab. Kalau nggak masuk penganggaran ya anggaplah bentuk tanggung jawab perbaiki. Kalau eksistingnya salah, ya perbaiki, jangan ikuti yang salah," tegas Rena.
Ia berharap keluhan-keluhan warga tersebut bisa diakomodasi. Termasuk soal drainase, ia meminta untuk dibangun dengan benar demi mengatasi banjir lintasan yang sering terjadi.
"Yang jelas saya sempat maki-maki pengawas untuk bilang 24 jam untuk kontrol pekerjaan, tapi tidak ada hasilnya. Intinya kontraktor kooperatif menyanggupi, tinggal komitmen selesaikan pekerjaan," tandasnya.
Rena juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Wali Kota Bogor Bima Arya agar menjadi catatan.
"Banyak yang tidak sesuai. Termasuk soal warga tidak dikomunikasikan terlebih dahulu," pungkas Rena. (ryn)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB