Senin, 22 Desember 2025

Update Longsor Gang Barjo Bogor: 2 Rumah Rusak, 8 Orang Tertimbun, 116 Warga Diungsikan

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:54 WIB

METROPOLITAN.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mengeluarkan update terbaru terkait kejadian tanah longsor di Gang Barjo, RT 03/02, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Berdasarkan catatan BPBD Kota Bogor, kejadian tanah longsor ini menyebabkan 2 rumah milik warga rusak, 8 orang tertimbun reruntuhan material tanah dan 116 warga diungsikan. "Update terbaru 46 KK atau 116 jiwa yang mengungsi. Dua rumah rusak. 5 orang ditemukan (4 selamat dan 1 meninggal dunia) dan 3 orang masih dalam pencarian," kata Kepala BPBD Kota Bogor, Theo Patricio Freitas kepada wartawan, Kamis (13/10) sore. Menurut Theo, ke-116 warga ini diungsikan karena tinggal di wilayah potensi rawan longsor susulan. "Sesuai arahan dari Wali Kota, Mensos dan BNPB, untuk yang berpotensi rawan longsor rumahnya diimbau untuk di kosongkan, dan mengungsi ke sini (Masjid Jami Nurul Ikhlas), karena disini sudah disediakan juga logistiknya," ucapnya. Diakui Theo, memang belum semua ke-116 warga ini sudah mengungsi ke posko yang ada di Masjid Jami Nurul Ikhlas. Beberapa masih ada yang memilih mengungsi ke musolah yang berada di Gang Barjo. Meski begitu, pihaknya tetap mengharapkan kepada semua warga yang tinggal di rawan longsor dapat segera pindah ke posko yang tersedia di Masjid Jami Nurul Ikhlas. "Memang masih ada (yang mengungsi di masjid bawah), karena warga masih bolak-balik mengambil barang, namun kami imbau saat hujan bisa meninggalkan lokasi tersebut atau mencari tempat yang aman," imbuhnya. "(Yang pasti) kalau warga yang menetap di rumahnya sudah tidak ada," tandas Theo. Diketahui, bencana tanah longsor terjadi di Gang Barjo, RT 03/02, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Rabu (12/10). Tanah longsor terjadi akibat hujan deras yang melanda, ditambah kontur tanah bekas longsoran awal di Kampung Kepatihan, yang berada di sebelah Gang Barjo. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X