METROPOLITAN.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor berencana akan melakukan verifikasi faktual terhadap 9 parpol yang ada di Kota Bogor pada Minggu (16/10) nanti. Verifikasi faktual dilakukan menyusul KPU RI telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi melalui Pengumuman NO. 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 pada Jumat (14/10) hari ini. "Ada 18 Partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Dimana 9 parpol diantaranya adalah parpol Parlemen, dan yang lainya adalah parpol non Parlemen peserta Pemilu 2019 dan parpol baru," Kata ketua KPU Kota Bogor, Samsudin usai menghadiri rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Padjajaran, Kota Bogor pada Jumat (14/10). Atas itu, KPU Kota Bogor akan melakukan verifikasi faktual berupa kepengurusan, kantor sekretariat, keterwakilan perempuan, dan keanggotaan Parpol kepada 9 parpol non Parlemen dan parpol baru. "Pada tanggal 16-17 Oktober 2022 kami akan verifikasi faktual kepengurusan dan kantor sekretariat," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Bogor, Dede Juhendi. "Sementara Verifikasi Faktual keanggotaan akan dilaksanakan pada tanggal 17-4 November 2022," ujarnya. Diketahui, dalam Rakorda KPU Kota Bogor yang dihadiri aparatur TNI dan Polri, Bakesbangpol, Bagpem, Camat, Koramil, Polsekta, dan Lurah se-Kota Bogor, KPU Kota Bogor menyampaikan sosialisasi tahapan, petugas, dan SOP verifikasi faktual. Selain itu, KPU Kota Bogor juga meminta Bantuan Pemerintah Kota Bogor, TNI, Polri dalam mendukung suksesnya tahapan Verfak dilapangan. (rez)