Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor Mulai Susun RPD untuk Pj Bupati dan Bupati Terpilih

- Senin, 17 Oktober 2022 | 14:44 WIB
Plt Bupati Bogor
Plt Bupati Bogor

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini tengah disibukan dalam membahas Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 untuk Penjabat (Pj) Bupati Bogor 2024. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, RDP ini disiapkan untuk Pj Bupati 2024, sebab masa jabatan Iwan akan habis pada 2023 akhir yang nantinya akan dilanjutkan oleh Pj hingga terpilihnya Bupati Bogor yang baru. "Inikan masa transisi jadi kalau dulu tidak ada masa transisi, sekarang ada masa transisi ada yang satu dan dua tahun. Dan RPD ini menjadi pedomannya untuk Pj Bupati Bogor dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Iwan. Dalam penyusunan RPD tersebut, lanjut Iwan, tidak berbeda jauh dengan program prioritas pembangunan yang telah dirancang sebelumnya. Apalagi penyusunan RPD ini merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri. "Semua wilayah karena ada fenomena Pj jadi kita susun dasarnya itu. Misal jika 025 peralihan kepada Bupati terpilih, setahun Bupati terpilih menggunakan RPD yang itu. Selanjutnya baru bisa menyusun RPJMD, jadi tidak ada jeda kekosongan," paparnya. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, penyusunan RPD ini untuk pedoman Pemkab Bogor 2024-2026. Sehingga Pj Bupati dan Bupati Bogor terpilih pada periode pertamanya akan menjalankan RDP tersebut. "Prioritas pembangunannya tetap sama seperti tentang kemiskinan, pengangguran, ketimpangan wilayah, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik," kata Suryanto. Meski kedepan memiliki jargon yang berbeda, Menurut Suryanto, fokus pembangunanya tetap sama. Selain itu, dalam RPD yang sedang dibahasnya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak luput menjadi perhatiannya. Sebab, di Kabupaten Bogor ada bebebrapa PSN yang telah ditetapkan. "Dalam RPD mengakomodir PSN juga karena itu memang diamanahkan untuk singkronisasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, jadi apa yang menjadi arahan-arahan dalam RPJMN itu menjadi pedoman kita dalam menyusun RPJMD atau RDP," ungkapnya. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X