Minggu, 21 Desember 2025

Dicekoki ’Pil Gila’, ABG di Depok Diperkosa Bergiliran

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:01 WIB
LAPOR: Seorang ABG berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan. Sebelum menjadi korban pemerkosaan, korban lebih dulu dicekoki obat ‘pil gila’.
LAPOR: Seorang ABG berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan. Sebelum menjadi korban pemerkosaan, korban lebih dulu dicekoki obat ‘pil gila’.

METROPOLITAN - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Depok diduga diperkosa tiga pelaku di Pekapuran, Tapos, Depok. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras). Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mendatangi Polres Metro Depok hari ini untuk mendampingi korban. Arist menyebut laporan polisi sudah dibuat pada September 2022. ”Pagi hari ini saya mengantar 1 anak korban kekerasan dari 2 korban kekerasan seksual yang berusia 11 tahun dan satu lagi 12 tahun di Pekapuran, Kecamatan Tapos,” ujar Arist di Polres Metro Depok, kemarin. Arist mengatakan, ada tiga pelaku yang melakukan aksi bejat kepada korban yang didampinginya hari ini. Berdasarkan pernyataan korban, ia dicekoki pil hingga minuman keras. ”Pelaku ada tiga, satu orang dewasa berusia di atas 42 tahun, dua orang justru berusia 12 tahun. Melakukan kekerasan seksual dengan diberikan lebih dulu minuman keras dan ada pil kayak ’pil gila’ begitu dan akhirnya terjadi kekerasan seksual itu,” paparnya. Arist mengatakan, peristiwa terjadi pada 20 September 2022. Kedatangannya ke polres ini untuk menindaklanjuti kelanjutan BAP. ”Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat, bagaimana nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap karena laporan ibu itu sudah ada, tapi belum di- BAP. Nah, ada apa?” tuturnya. Menurut Arist, ada dua korban dalam kejadian itu. Satu korban lainnya berusia 11 tahun belum melaporkan kekerasan tersebut ke polres. Adapun kejadian itu dilakukan di rumah pelaku B di wilayah Tapos. Kedua korban ini mengenal pelaku dari acara santunan.(dtk/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X