Senin, 22 Desember 2025

Masyarakat Diminta Jangan Minum Obat Sirup, Termasuk Vitamin

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:43 WIB
Ilustrasi obat sirup. (Ist)
Ilustrasi obat sirup. (Ist)

METROPOLITAN.id - Kasus gangguan ginjal akut yang belakangan menjangkit di masyarakat. Belakangan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius. Dikutip dari kompas.com, Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup. Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Adapun kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini menyerang anak-anak. Kasus serupa terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, etilen glikol. Bagaimana dengan vitamin sirup? Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, segala jenis obat sirup tidak dikonsumsi terlebih dahulu untuk sementara waktu. Instruksi ini merupakan langkah konservatif sambil menunggu pihak-pihak terkait menemukan penyebab pasti gangguan ginjal akut misterius pada anak tersebut. Sejauh ini, ada beberapa dugaan yang ditemukan, namun belum konklusif. "Untuk langkah konservatif, semua yang dalam bentuk cairan atau sirup, (tidak dikonsumsi), ya," kata Nadia dikutip Kompas.com, Kamis (20/10).

Sebelumnya Nadia menyatakan bahwa terdapat temuan senyawa etilen glikol pada beberapa obat batuk maupun parasetamol sirup. (kps/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X