METROPOLITAN.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp600 ribu kepada 776.556 orang pekerja atau buruh. Dana tersebut bisa dicek di rekening masing-masing atau diambil sesuai operasional Bank Himbara. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa penyaluran tahap 6 tersebut diperuntukan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara. Sejatinya, penyaluran BSU tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, kata dia, setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekening aktif di Bank Himbara. Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. “Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan,” kata Menaker Ida dikutip dari jawapos.com, Jumat (21/10). Ida menyebut, data yang tengah diproses pada penyaluran tahap 6 ada sebanyak 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap I sampai dengan 6 sudah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen. Seperti diketahui, BSU Tahun 2022 ini merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah pasca kenaikan harga pangan dan bahan bakar minyak (BBM). Program ini diharapkan dapat membantu 14,6 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Secara keseluruhan, total anggaran subsidi upah tahun 2022 ini sebesar Rp 9,6 triliun dengan masing-masing pekerja akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. (jp/ryn)