METROPOLITAN.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi tahapan Pemilu 2024. Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah media sosial (medsos). Ajakan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah saat membuka sosialisasi pengawasan partisipatif bertajuk "Penguatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Melalui Media Digital" di Pusdiklat Dharmais, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (7/11). Sosialisasi ini diikuti BEM perguruan tinggi, organisasi mahasiswa dan jurnalis di Kabupaten Bogor. Irvan menjelaskan, partisipasi masyarakat tidak hanya dilihat dari banyaknya warga yang menyalurkan hak pilihnya saat pemungutan suara berlangsung. Bawaslu berharap partisipasi tersebut ditunjukan lewat peran serta masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. "Untuk itu kami secara berjenjang mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Jadi tidak cukup hanya ketika datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan karena kita akui petugas pengawas di lapangan sangat terbatas," ujar Irvan. Berkaca pada Pemilu 2019, medsos juga menjadi ruang yang dipenuhi kampanye dan hal-hal lain tetkait pesta demokrasi lima tahunan. Untuk itu, pengawasan medsos menjadi sangat penting agar ruang-ruang demokrasi tidak disalahgunakan dengan hal negatif seperti kampanya isu SARA, politik uang dan penyebaran berita bohong atau hoaks. "Untuk itu, kita yang peduli terhadap kualitas demokrasi mari sama-sama kita jaga. Di medsos itu memang bebas, tapi dalam pemilu harus ada aturanmya. Melakukan kampanye secara sportif boleh saja, tapi di luar itu seperti menggunakan isu SARA dan lainnya itu yang perlu diawasi. Kita ingin prosesnya berjalan baik sehingga melahirkan pemimpin yang baik. Laporkan ke kami, pengawas pemilu, jika menemukan pelanggaran di medsos," ungkapnya. Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Divisi Pengawasan Burhanuddin mengatakan, sosialisasi ini juga digelar lantaran pihaknya ingin berdiskusi dan berbagai informasi terkait pengawasan partisipatif, khususnya pengawasan di medsos. "Kita juga ingin berdiskusi soal pengawasan di media sosial, baik itu Facebook, Instagram, Twitter dan lainnya. Karena medsos ini juga digunakan untuk berkampanye dan lainnya. Kita ingin para kontestan ini juga menggunakan medsos tapi tidak melanggar konten-konten yang dilarang, seperti mengandung isu SARA, politik identitas dan lainnya," terang Burhan. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar potensi pelanggaran pemilu bisa diminimalisasi. Pengawasan medsos yang intens akan memperkecil ruang-ruang yang berpotensi terjadi pelanggaran. "Kita tahu dalam pemilu, sebuah kontestasi, akan banyak sekali potensi kerawanan pelanggaran. Sehingga dalam konsep Bawaslu bagaimana potensi pelanggaran di 2024 bisa dicegah sedari awal. Dengan segala keterbatasan Bawaslu secara struktural, kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi. Jadi ada peran serta masyarakat di dalamnya," tandasnya. (fin)