Kamis, 1 Juni 2023

Asyik! BLT BBM Rp600 Ribu Bagi 2.341 Sopir Angkot dan Ojol di Bogor Berlaku Sampai Oktober 2023, Tapi...

- Senin, 14 November 2022 | 09:26 WIB

METROPOLITAN.id - Kabar baik datang bagi 2.341 sopir angkot dan Ojol di Kota Bogor yang mendapatkan program BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp600 ribu. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyebut, BLT BBM Rp600 ribu yang berupa voucher itu memiliki masa berlaku hingga Oktober 2023 mendatang. "Kalau sesuai tertib anggaran kan saya harus habis selesai Desember. Tapi temen-temen (penerima BLT BBM) itu bisa menggunakan satu tahun ke depan, artinya voucher berlaku sampai tahun depan, (karena) MoU-nya saya sama Pertamina satu tahun," kata Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo. Meski begitu, dijelaskan pria yang akrab disapa Danjen, voucher BLT BBM ini hanya berlaku di SPBU milik Pertamina dengan kode SPBU 31. Sehingga, bagi penerima bantuan yang ingin menggunakan voucher BBM ini, bisa langsung datang ke SPBU tersebut. "Hanya di Cimanggu, Pertamina 31, di daerah Tentara Pelajar. Tidak ada antrean khusus, mereka tinggal nunjukin aja," ucap Danjen. Disinggung antisipasi kekhawatiran yang mengisi BBM di SPBU 31 membludak, dijelaskan Danjen, pihaknya sudah berkoordinasi dengan masing-masing grup para sopir angkot dan Ojol, agar tidak berbondong-bondong mengisi BBM ini, mengingat masa berlakunya pun hingga setahun ke depan. "Tergantung teknis mereka, nanti dikasih tau kok ke grup masing-masing. Mau dibelanjain bulan depan atau kapan itu kan gak apa-apa," imbuh Danjen. "Fleksibel, yang penting satu tahun, berakhirnya tanggal 27 Oktober 2023, MoU-nya setahun," tandasnya. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyebut, penyaluran BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi 2.341 sopir angkot dan Ojol akan mulai dilaksanakan pada Senin (14/11). Penyaluran BLT BBM bagi sopir angkot dan Ojol berupa voucher itu sendiri akan dilakukan di Kantor Dishub Kota Bogor. "Sisanya bisa ngambil di kantor (Dishub Kota Bogor), di luar dari 100 orang yang sudah mendapatkan di Terminal Baranangsiang," kata Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo. Dalam pengambilan BLT BBM ini, menurut pria yang akrab disapa Danjen, para sopir angkot dan Ojol itu harus memiliki surat undangan resmi dari Dishub Kota Bogor. Kemudian, surat undangan ini yang nantinya akan ditukarkan ke petugas Dishub Kota Bogor untuk diganti menjadi voucher senilai Rp50 ribu bagi sopir angkot dan Rp25 ribu bagi sopir Ojol, dengan total voucher yang diterima mencapai Rp200 ribu perbulan. "Jadi yang ngantre nanti itu ada undangan resmi dari kita, nanti petugas akan menyesuaikan benar atau tidak ada undangannya," ucapnya. "(Kalau benar) bisa langsung ditukarkan, nanti dapat voucher senilai Rp200 ribu (perbulan)," sambung Danjen. Mencegah hal yang tidak diinginkan, ditambahkan Danjen, dalam penyaluran nanti, pihaknya akan meminta para penerima BLT BBM untuk diambil fotonya dengan menunjukan voucher yang diterima. "Karena apa, ya ini khawatir yang namanya orang kalau tidak lengkap administrasi repot, makanya 2.341 (sopir angkot dan Ojol) kita akan foto semua sambil pegang vouchernya," ujar Danjen. (rez)

Editor: M Reza Malik

Tags

Terkini

X