Minggu, 21 Desember 2025

Soal BUMD yang Selalu Merugi, Komisi II DPRD: Pemkab Bogor Seharusnya Tidak Usah Mempertahankannya

- Selasa, 15 November 2022 | 14:29 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ade Sanjaya
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ade Sanjaya

METROPOLITAN.id - Belum maksimalnya kinerja sejumlah Badan Usaha Miliki rupanya mencuri perhatian anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ade Sanjaya. Dari pengamatannya masih ditemukan BUMD yang belum berkontribusi maksimal meski telah beroperasi bertahun-tahun. "Kita sering rapat dengan mitra kerja Komisi II seperti BUMD, dan memang dari beberapa rapat yang kita laksanakan ada BUMD-BUMD yang belum berkontribusi besar seperti layaknya perusahaan berkembang," kata Ade Sanjaya. Terlebih pasca dilanda pandemi Covid-19, ada BUMD yang sedang melakukan pemulihan lantaran terkena imbas. Ada juga BUMD yang baru menjalankan bisnisnya untuk merealisasikan targetnya pada 2023. "Yang sedang melakukan pemulihan nanti akan kita bahas lagi dan kita evaluasi secara menyeluruh di komisi," paparnya. Ade Sanjaya mengaku ingin mengetahui kelemahan dari masing-masing BUMD. Sehingga perlakuan yang diberikan kepada BUMD sesuai dengan kendala yang dihadapinya. Seperti yang terjadi pada PT Prayoga Pertambangan Enegeri atau PPE. "Dalam rapat nanti kita ingin melihat kekurangan di masing-masing BUMD, apakah nanti hasilnya BUMD itu akan diberikan PMP (penyertaan modal pemerintah, red) atau malah hasil evaluasinya di kembalikan ke Pemkab Bogor yang artinya kita drop atau dibubarkan," paparnya. "Kalau sudah tidak sehat atau tidak bisa memberikan kontribusi PAD, Pemkab Bogor seharusnya tidak usah mempertahankan dari pada merugi terus," sambung Ade Sanjaya. Idealnya sebagai BUMD yang bergerak dibidang pertambangan dan energy, PT PPE bisa mengepakan sayapnya dengan bekerjasama dengan dinas-dinas yang ada di Kabupaten Bogor. "Bahkan kalau bisa bekerjasama dengan BUMN membangun jalan tol atau melakukan pemeliharaan lainnya," ungkap dia. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X