Selasa, 3 Oktober 2023

Kota Bogor Terapkan Tilang Elektronik Awal Tahun Depan

- Kamis, 8 Desember 2022 | 16:24 WIB

METROPOLITAN.id - Satlantas Polresta Bogor Kota berencana akan menerapkan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Kota Bogor pada awal tahun depan atau 2023. Kepastian itu seperti diungkapkan Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria. Menurutnya, secara umum saat ini sistem tilang elektronik sudah berjalan. Namun, demikian penerapanya masih sebatas teguran. "Saat ini kami sifatnya masih teguran dan sosialisasi. Insya Allah ke depannya kita ikut dengan Polda Jabar di bulan Januari nanti sudah siapkan denda bagi yang melanggar," kata Kompol Galih Apria, Kamis 8 Desember 2022. Menurutnya, selama uji coba tercatat sudah ada 600 pelanggar lalu lintas terekam oleh tilang elektronik. Adapun, sistem tilang elektronik yang digunakan di Kota Bogor bersifat mobile atau berkeliling. "Semua mobile baik dibawa langsung oleh petugas kita maupun diterapkan di kendaraan," ucapnya. "Kamera akan ditempatkan polisi baik dikendaraan maupun lainnya untuk menangkap rekaman pelanggar lalu lintas di jalan raya," lanjut dia. Ditambahkannya, dalam penerapan tilang elektronik sendiri nantinya pihak kepolisian akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. "Kita kerjasama dengan kantor pos. Sudah lebih dari 600 yang kita kirim konfirmasi yang melanggar. Baik kasat mata, kecepatan, maupun melawan arus sehingga rekan-rekan sudah harus tertib (berlalulintas) karena sudah ada ETLE," tandasnya. (cr1/rez)

Editor: M Reza Malik

Tags

Terkini

X