Minggu, 21 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Serahkan Santunan hingga Beasiswa

- Senin, 12 Desember 2022 | 15:41 WIB

METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi serahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi.

Penyerahan santunan diberikan kepada Hery, ahli waris atau suami dari Almarhumah Dwi Lestari, Staf Karyawati RS MH Thamrin Cileungsi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi memaparkan, penyerahan santunan diberikan langsung di RS Thamrin Cileungsi.

"Kita serahkan santunan JKM dan JHT sebesar Rp70.688.800. juga beasiswa pendidikan untuk dua anaknya serta Manfaat Pensiun Berkala,"katanya, Senin (12/12/2022).

Sementara itu, Direktur RS MH Thamrin Cileungsi, dr Mastika Talib menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi atas kecepatan pelayanannya dalam memberikan santunan kepada ahli waris dari Dwi Lestari, Staf Karyawati RS MH Thamrin Cileungsi yang berpulang, belum lama ini.

Menurutnya, RS MH Thamrin Cileungsi selama ini sudah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya sebatas menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja ( PLKK ), tetapi berkomitmen penuh dalam hal mendaftarkan seluruh karyawannya dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Para karyawan RS MH Thamrin Cileungsi, sesuai dengan aturan pemerintah, didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan program JHT JKK,JKM dan JP. Termasuk, Dwi Lestari, staf yang bertugas di Bagian Operator," katanya kepada awak media.

Ia memaparkan, Almarhum Dwi Lestari sendiri, belum lama ini berpulang. Dengan kepesertaan Dwi Lestari dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka hari ini, ahli waris almarhumah menerima santunan berupa sejumlah uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bea siswa kepada dua anak almarhum serta manfaat pensiun berkala. "Kami berharap santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," tukasnya. (din/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X