METROPOLITAN.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Penyuluhan Pertanian melakukan sosialiasi Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik) di Provinsi Lampung usai dilaunching baru-baru ini.
Gerakan ini mendorong para petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah secara mandiri.
Di samping itu, gerakan ini juga mengajak petani untuk melakukan pemupukan berimbang.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, salah satu cara memperbaiki kesuburan tanah adalah dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia dan meningkatkan penggunaan pupuk organik.
Dengan demikian, kata Mentan Syahrul, produksi pertanian bisa ditingkatkan dan pencemaran lingkungan bisa ditekan.
"Jangan hanya gunakan pupuk kimia, tetapi lebih banyak pupuk organik. Kimia masih mungkin dibutuhkan karena ini berskala ekonomi kan? dan beberapa varietas membutuhkannya, tetapi kita dahului dengan memberi makan dengan nutrisi dengan organik," ujar Mentan Syahrul.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menjelaskan bahwa yang bisa menyuburkan tanah bukan hanya pupuk kimia melainkan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah.
"Pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah itu petani bisa di buat sendiri asal ada kemauan.
Artinya, untuk menyuburkan tanah tidak ada alasan karena pupuk mahal kita diam.
Proses penyuburan tanah, peningkatan produktivitas, dan produksi harus terus kita lakukan kalau kita tetap ingin eksis di muka bumi ini," ucap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa Genta Organik bukan berarti mengharamkan penggunaan pupuk kimia.
Penggunaan pupuk anorganik masih boleh digunakan, tapi dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.
"Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kima.
Jadi, di dalam Genta Organik untuk mengatasi pupuk mahal di dalamnya ada pupuk organik, pupuk hanyati, pembenah tanah dan pemupukan yang berimbang," tambah Dedi.