Senin, 22 Desember 2025

Pindah Status Pelanggan, Perumda Tirta Pakuan Sosialisasikan Aturan bagi eks Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

- Senin, 19 Desember 2022 | 14:57 WIB
Sosialisasi kepada pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. (IST)
Sosialisasi kepada pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. (IST)

METROPOLITAN.id - Adanya perluasan wilayah, ada beberapa pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor yang harus berpindah status pelanggan ke Perumda Tirta Pakuam Kota Bogor.

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pun melakukan sosialisasi pemindahan status pelanggan Tirta Kahuripan menjadi Pelanggan Tirta Pakuan Kota Bogor, belum lama ini.

Tujuannya, untuk menyampaikan beberapa perubahan aturan dalam berlangganan air bersih di Perumda Tirta Pakuan.

Hal itu diungkapkan Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky.

“Pelanggan Tirta Kahuripan harus berpindah menjadi pelanggan Tirta Pakuan Kota Bogor,  karena efek perluasan wilayah.

Dulunya masuk kawasan Tirta Kahuripan, namun karena ada perluasan pada wilayah Kota Bogor, maka beberapa pelanggan tersebut masuk dalam kawasan Perumda Tirta Pakuan milik Kota Bogor,” katanya, Senin 19 Desember 2022.

Masih kata dia, masyarakat tak perlu khawatir atau bingung. Sebab sudah ada kesepakatan antara kedua perusahaan air Tirta Pakuan dan Tirta Kahuripan, dengan tujuan untuk memudahkan pelanggan, sekaligus melakukan penataan yang lebih baik maka perpindahan tersebut sepakat dilakukan.

“Maka dari itu, kami ada kesepakatan-kesepakatan bersama antara Tirta Pakuan dengan Tirta Kahuripan mengenai pelayanan. Jadi, mulai nanti kita ada pemasangan dari tapping seperti hydrant baru.

Di wilayah yang masuk daerah Kota Bogor, disini menjadi pelanggan baru Perumda Tirta Pakuan,” pungkas dia.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gustiawan mengatakan, baik itu warga kabupaten ataupun  kota.

Maka, hak atas air merupakan hak setiap individu dalam memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ini sesuai dengan konsep air sebagai kebutuhan dasar manusia yang pertama kali dicetuskan pada 1977 di konferensi air PBB di Argentina.

“Perumda Tirta Pakuan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut.

Bersama Pemkot Bogor kami terus berupaya mencapai ketersediaan air 100 persen di Kota Bogor sesuai dengan rencana strategis yang telah kami buat,” ujar Rino.

Rino menerangkan, di 2022 ini cakupan ketersediaan air bersih di Kota Bogor baru mencapai 70 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X