Senin, 22 Desember 2025

Mengenang 18 Tahun Bencana Tsunami Aceh, Ini 3 Fakta Menarik yang Wajib Kamu Tahu

- Senin, 26 Desember 2022 | 09:35 WIB
ILUSTRASI bencana tsunami Aceh pada tahun 2004. (IST)
ILUSTRASI bencana tsunami Aceh pada tahun 2004. (IST)

METROPOLITAN.id - Hari ini, Senin 26 Desember 2022 bertepatan dengan 18 tahun peristiwa tsunami Aceh.

Saat itu, disebut tak kurang dari 230 ribu orang dinyatakan hilang dan meninggal dunia. Bencana tsunami Aceh pada penghujung tahun 2004 itu pun jadi salah satu bencana terbesar di Indonesia.

Peringatan tsunami Aceh selalu dipusatkan di kuburan massal Siron, yang ada di Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. 40 ribuan korban dimakamkan di kuburan massal Siron.

 Pemerintah Provinsi Aceh memusatkan acara peringatan 18 tahun tsunami Aceh di Kuburan Massal Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Peringatan tsunami Aceh diisi dengan dzikir, selawat, santunan anak yatim, dan doa bersama.

“Tidak hanya kegiatan seremonial semata, tapi kita bisa sekalian berziarah di sana,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal dikutip dari Kompas.com, Senin 26 Desember 2022.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta menarik yang harus kamu tahu untuk mengenang 18 tahun bencana Tsunami Aceh : 

  • Tsunami Aceh salah satu bencana terbesar sepanjang sejarah Indonesia

Tsunami Aceh adalah salah satu bencana terbesar di Indonesia.

Tsunami Aceh terjadi pada 26 Desember 2004. Lebih dari 220.000 warga meninggal akibat bencana tsunami Aceh.

Peringatan tsunami Aceh selalu dipusatkan di kuburan massal Siron, yang ada di Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

40 ribuan korban dimakamkan di kuburan massal Siron.  Selain Siron, kuburan massal korban tsunami Aceh lainnya adalah di Lambaro, Lhok Nga, dan Ulee Lheu.

Umumnya, kuburan massal korban tsunami Aceh tidak memiliki batu nisan. Hal ini karena banyak korban tsunami Aceh yang tidak teridentifikasi.

Meskipun sudah 18 tahun berlalu, kuburan massal korban tsunami Aceh masih rutin didatangi peziarah.

Selain keluarga korban, para peziarah merupakan masyarakat umum hingga warga negara asing (WNA).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X