Rabu, 22 Maret 2023

Pengungkapan Kasus Narkoba di Kota Bogor Menurun, Tapi Jumlah Barang Bukti Meningkat

- Senin, 26 Desember 2022 | 14:10 WIB

METROPOLITAN.id - Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kota Bogor pada tahun 2022 mengalami penurunan ketimbang tahun 2021.

Meski begitu, jumlah barang bukti yang diamankan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Polresta Bogor Kota, untuk tahun 2022 ini Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 164 laporan penyalahgunaan narkoba dengan menangkap sebanyak 192 tersangka.

Jumlah ini lebih sedikit ketimbang pengungkapan kasus di tahun 2021, di mana ada 204 laporan yang berhasil diungkap dengan menangkap 235 tersangka.

Akan tetapi, untuk barang bukti yang diamankan, ada peningkatan yang cukup signifikan.

Seperti di tahun 2022, barang bukti ganja berhasil diamankan sebanyak 9,2 kg, sabu 4,1 kg, sintetis 1,9 kg, extacy empat butir, psikotropika 428 butir, dan obat keras 1.061 butir.

Sedangkan, untuk di tahun 2021, barang bukti ganja sebanyak 3,6 kg, sabu 1,2 kg, sintetis 3,3 kg, psikotropika 236, dan obat keras 6.220 butir.

"Untuk jumlah kasus dan tersangka ada penurunan, namun dari segi kualitas barang bukti kita mengalami kenaikan," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto kepada wartawan, Senin 26 Desember 2022.

"Seperti tahun 2021 secara keseluruhan ganja kita dapat 6 kg sedangkan tahun 2022 9 kg, sabu 2 kg pada 2021 sedangkan 2022 4 kg secara keseluruhan, jadi segi kualitas barang bukti kita ada peningkatan," sambung dia.

Diakui Kompol Agus, salah satu faktor pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lebih tinggi ketimbang tahun lalu karena program yang dimiliki Polresta Bogor Kota.

Yakni, dengan mendata, mendatangi dan memantau para residivis yang sudah menjalani hukuman, agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Yang sudah menjalani rehabilitasi ya kita pantau terus, kita temui di keluarganya, nah itu salah satu faktor yang bisa berpengaruh," ucap dia.

"Karena salah satu itu, kebanyakan para pelaku yang sudah residivis keluar dia berbuat lagi," lanjut Kompol Agus.

Adapun untuk status para tersangka saat ini, ditambahkan Kompol Agus, ada yang sudah menjalani masa tahanan dan ada juga yang masih dalam proses persidangan.

Halaman:

Editor: M Reza Malik

Tags

Terkini

X