Senin, 22 Desember 2025

Nah Lho.. Pandemi Mereda, Kasus KDRT di Kota Bogor Justru Meningkat

- Selasa, 27 Desember 2022 | 16:12 WIB
Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila. (FOTO:Devina/Metropolitan)
Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila. (FOTO:Devina/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Kota Bogor rupanya belum bisa lepas dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab, kepolisian mencatat ada peningkatan kasus KDRT terhadap anak maupun perempuan pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Rizka Fadhila.

“Untuk kasus KDRT, secara jumlah memang melakukan peningkatan. Terkait kasus KDRT kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti dinsos atau dengan lembaga perlindungan wanita dan anak,” katanya, Selasa 27 Desember 2022.

Ia menjelaskan, pada tahun ini, Polresta Bogor Kota mencatat ada 37 laporan yang masuk. Tahun ini pihaknya mengklaim berhasil menangani 35 kasus.

Jumlah itu lebih tinggi bila dibandingkan dengan laporan KDRT yang masuk ke Polresta Bogor Kota pada tahun 2021. Pada 2021, laporan penganiayaan yang masuk sebanyak 28 laporan dengan 50 kasus sudah diklaim tertangani.

“Untuk kasus KDRT, pada 2022 itu ada 37 laporan yang masuk. Untuk 2021 yang masuk sebanyak 28 kasus, jadi memang ada peningkatan,” jelasnya.

Diketahui, pandemi Covid-19 yang mulai mereda rupanya tidak hanya berdampak pada pemulihan ekonomi, namun juga pada angka kriminalitas.

Salah satunya di Kota Bogor. Polresta Bogor Kota mencatat bahwa ada kenaikan laporan kasus penipuan pada 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila menyebut, ada tiga kasus kriminal yang meningkat pada tahun ini. Yakni kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau C3, lalu penganiayaan dan penipuan. Menurut dia, urutan pertama tindak kejahatan yang meningkat setelah Covid-19 adalah kasus penipuan.

Ia menjelaskan, selama 2022, pihaknya menerima 604 laporan kasus penipuan, mulai dari penipuan konvensional maupun penipuan melalui ITE. Dari jumlah itu, Polresta Bogor Kota sudah menyelesaikan 339 kasus alias hanya setengahnya.

Tahun 2022 ini, untuk kasus penipuan baik itu konvensional maupun melalui sarana ITE, itu kami terima 604 kasus, baik laporan polisi maupun pengaduan yang diterima. Dan yang berhasil kami selesaikan sebanyak 339 kasus,” katanya kepada awak media, Senin 26 Desember 2022.

Tak hanya itu, jika dibandingkan laporan kasus penipuan pada 2021 lalu, jumlah laporan pada 2022 mengalami peningkatan.

Baik konvensional maupun lewat sarana ITE. Ia menjelaskan, penipuan bersifat konvensional atau korban langsung bertatap muka dengan pelaku dan ada juga penipuan dengan sistem online.

Di mana antara korban dan pelaku tidak saling kenal menggunakan sarana ITE. “Untuk kasus penipuan ini di tahun 2021, laporan yang kami terima itu sebanyak 341 dan mampu kami selesaikan sebanyak 138 kasus. Jadi memang ada peningkatan dibandingkan tahun 2022,” tutup Rizka. (cr1/c/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X