Minggu, 21 Desember 2025

Jika Pisah dari Jawa Barat, Luas Provinsi Bogor Raya bakal Kalahkan Banten

- Selasa, 17 Januari 2023 | 12:44 WIB
ILUSTRASI Peta Jawa Barat. (wikipedia commons)
ILUSTRASI Peta Jawa Barat. (wikipedia commons)

METROPOLITAN.id - Sejak beberapa waktu lalu, Provinsi Jawa Barat disebut akan segera melakukan pemekaran wilayah menjadi beberapa provinsi baru.

Tak aneh, sebagai provinsi di pulau Jawa, Jawa Barat punya penduduk terbanyak. Bahkan di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menyebut, warga Jawa Barat berjumlah 48,7 juta jiwa yang tersebar di 18 kabupaten dan 9 kota.

Salah satu provinsi baru hasil pemekaran Jawa barat rencananya bakal diberi nama Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon. Jika dimekarkan, Provinsi Bogor Raya akan punya luas sekitar 12.495 kilometer persegi, terdiri dari 4 kabupatan dan 4 kota.

Mengutip JatimNetwork.com yang melansir buku Provinsi Jawa Barat dalam Angka 2022 yang diterbitkan BPS Jawa Barat, berikut ini penjelasannya.

Provinsi Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi rencananya akan memiliki 4 wilayah kabupaten dan 4 wilayah kota.

Daerahnya meliputi Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Jika digabung, maka luasnya 12.495,01 kilometer persegi.

Jumlah itu akan lebih besar dibandingkan Provinsi Banten, yang merupakan pemekaran Provinsi Jawa Barat, yang punya luas 9.662 kilometer persegi.

Luas Kabupaten/Kota di Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bhagasasi

  1. Kabupaten Bogor : 2.710,62 kilometer persegi.
  2. Kota Bogor: 118,50 kilometer persegi.
  3. Kota Depok: 200,29 kilometer persegi.
  4. Kota Bekasi: 206,61 kilometer persegi.
  5. Kabupaten Bekasi: 1.224,88 kilometer persegi.
  6. Kota Sukabumi: 48,25 kilometer persegi.
  7. Kabupaten Sukabumi: 4.145,70 kilometer persegi.
  8. Kabupaten Cianjur: 3.840,16 kilometer persegi.

Total: 12.495,01 kilometer persegi. Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi baru memang baru sebatas isu. Untuk pemekaran sendiri harus melalui proses yang panjang dan mendapat persetujuan pemerintah pusat. (net/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X