METROPOLITAN.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan satuan tugas (satgas) dalam sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Hal itu dilakukan agar tidak berbenturan dengan permasalahan lingkungan. Uu juga meminta semua pengusaha di Kabupaten Bogor untuk tertib administrasi dan melegalkan perusahaannya, demi ketertiban dan keselamatan warga. “Oleh karena itu para pengusaha yang ilegal segera untuk dilegalkan. Yang llegal tapi masih belum memenuhi persyaratan maka segera (penuhi). Kami akan memberikan tenggang waktu mungkin sekitar tiga sampai empat bulan sebelum kami bergerak menginventarisir perusahaan di daerah,” katanya, Rabu 18 Januari 2023. Ia juga meminta masyarakat untuk ikut memelototi perusahaan yang ada di wilayah, terlebih jika melihat proyek pertambangan. Uu menilai warga berhak menanyakan terkait surat perizinannya dan memiliki hak melakukan penutupan apabila perusahaan tersebut tidak memiliki izin. “Masyarakat kalau memang ada pertambangan yang ilegal, kalau perlu masyarakat semua jadi keamanan, tanya aja kalau ada yang menambang di wilayah masyarakat tanya izinnya, PT apa ini, kalau tidak ada (izin) masyarakat juga harus menutup, tutup aja,” tegasnya. Uu juga menjelaskan bahwa akan ada hukuman yang diberikan apabila terbukti ada yang menjalankan proyek pertambangan tanpa perizinan, namun hal tersebut terhalang oleh pembentukan satgas. “Ya tindakan pertama saya belum bisa menjawab karena kami akan bentuk satgas dulu. Tapi secara aturan, secara sporadis bisa saja ditutup dan tidak cukup ditutup bisa dipidanakan, lapor ke APH, tapi saya kan tidak seperti itu. Maka sosialisasi dulu dan bentuk satgas dulu,” tuntas Uu. (cr1/b/ryn)