Hera pun juga menyebut bahwa teller BCA telah melakukan transaksi sesuai prosedur sehingga pihaknya mengaku tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh tellernya.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja pun bereaksi atas kasus yang menimpa perusahaannya ini. Jahja pun membenarkan adanya penipuan yang dilakukan oleh Setu, namun mengaku hal ini juga merupakan kelalaian nasabah.
Baca Juga: Satpam BCA yang Ramah
"Ini kasus pencurian data nasabah, karena nasabah lalai, kejadian begini 1 banding 10 juta dan pelaku sudah ditangkap," tegas Jahja.
Kini, Setu dan Thoha sudah ditangkap dan diproses di Pengadilan Negeri Surabaya dan masih diproses untuk hukuman atas aksi penipuan yang mereka lakukan. (***)