Senin, 22 Desember 2025

Akademisi Unida Gus Udin Ajak Mahasiswa Peduli Kualitas SDM Demi DOB Bogor Barat

- Senin, 6 Februari 2023 | 17:12 WIB
Akademisi Unida Aep Saepudin Muhtar saat mengisi materi Himpunan Mahasiswa Rumpin, belum lama ini. (Dok. Pribadi )
Akademisi Unida Aep Saepudin Muhtar saat mengisi materi Himpunan Mahasiswa Rumpin, belum lama ini. (Dok. Pribadi )

Wacana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor sudah mengemuka sejak tahun 2000.

Saat itu Forum Komunikasi Masyarakat Bogor Barat (FKMB2) paling vokal menyuarakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat.

Bertahun-tahun disuarakan, aspirasi itu kemudian direspons pada tahun 2005 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Diawali dengan pelaksanaan seminar mengenai pengembangan wilayah.

Baca Juga: Akhir Pekan ke Puncak Bogor? Royal Safari Garden Punya Beragam Fasilitas Rekreasi Baru, Cek Disini

Pada tahun 2006 Pemkab Bogor mulai melakukan penelitian pengembangan wilayah dengan menggandeng PT Bermuda Jasa Utama (BJU).

Berselang satu tahun, September 2007, DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) No 12 tahun 2007 tentang persetujuan pembentukan DOB pemekaran daerah kabupaten Bogor.

Dalam keputusan tersebut ditentukan ada 14 Kecamatan Kabupaten Bogor yang akan memisahkan diri dengan nama daerah Kabupaten Bogor Barat.

Kecamatan tersebut antara lain, Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X