Minggu, 21 Desember 2025

Anggap Kasus Kriminal Khusus, Polres Bogor Janji Tuntaskan Kasus Bayi Tertukar, segera Temukan 2 Alat Bukti

- Jumat, 29 September 2023 | 17:57 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku akan mengupas tuntas kasus bayi tertukar hingga ke akar-akarnya. Laporan yang diajukan oleh para korban akan ditindaklanjuti (Devina/Metropolitan )
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku akan mengupas tuntas kasus bayi tertukar hingga ke akar-akarnya. Laporan yang diajukan oleh para korban akan ditindaklanjuti (Devina/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Proses terminasi dan reintegrasi zosial terkait bayi tertukar di RS Sentosa Bogor telah selesai dilakukan pada Jumat, 29 September 2023 di Mako Polres Bogor.

Namun polisi akan tetap lanjutkan laporan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan korporasi RS Sentosa.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku akan mengupas tuntas kasus bayi tertukar hingga ke akar-akarnya. Laporan yang diajukan oleh para korban akan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kadinsos Kukuhkan Petugas Kampung Siaga Bencana Kecamatan Bekasi Timur

"Laporan tetap kita laksanakan, tetap kita lanjutin. Tentunya setelah ini sudah selesai, fokus kita kepada laporan tersebut. Kami tidak bercabang lagi,"kata Rio.

"Insya Allah ke depan kami intensifkan, kami perdalami apa-apa yang menjadi kekurangan sehingga kami bisa menemukan dua alat bukti yang cukup," tambahnya.

Rio mengatakan penyelidikan kasus tersebut dianggap sangat berhati-hati lantaran kasus yang terjadi dianggap scientific crime investigation.

Baca Juga: 5 Pemain Utama Absen, Bojan Hodak Optimis Persib Bandung Bisa Kalahkan Persita

"Namun ketika nanti ada hambatan-hambatan, kami juga akan berkoordinasi dengan ahli-ahli, dewan pakar, apakah ini masih bisa dilanjut atau tidak. Sehingga nanti penanganannya benar-benar tepat," ujarnya.

Sebelumnya kedua belah pihak keluarga korban telah melaporkan RS Sentosa dengan Pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal-usul orang dan Pasal 8 juncto Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Dalam laporan ini, kedua korban melaporkan korporasi RS Sentosa yang diduga ada tindak pidana. Laporan tersebut sudah tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan No. Pol : STBL / B / 1597 / IX / 2023 / SPKT / RES BGR / POLDA JBR.

Baca Juga: 3 Fakta Jessica Wongso di Film Dokumenter yang Sudah Tayang di Netflix

"Pihak rumah sakit sudah diperiksa. Dirut kami cek (apakah sudah diperiksa apa belum. Saya nggak hafal semuanya 12 orang (yang sudah diperiksa)," ujar Rio.

Penyelidikan tetap dilanjutkan lantaran pihak RS Sentosa hingga saat ini belum mengajukan restorative justice.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X