Senin, 22 Desember 2025

DPR dan Kemenag Usulkan Tahun Depan Tiap Jemaah Bayar Ongkos Haji Rp105 Juta, Begini Rinciannya!

- Selasa, 14 November 2023 | 06:39 WIB
Rapat kerja Kementerian Agama atau Kemenag dan DPR untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. (Kemenag )
Rapat kerja Kementerian Agama atau Kemenag dan DPR untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. (Kemenag )

Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

Baca Juga: Rincian Update Game Online Honkai Star Rail Versi 1.5, Ada Karakter Baru dan Rerun Pertama Silver Wolf

"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ungkap Menag.

“Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah," sambungnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X