Minggu, 21 Desember 2025

773 Jemaah Asal Indonesia Wafat di Tanah Suci pada Musim Haji 2023

- Senin, 7 Agustus 2023 | 15:32 WIB
Jemaah haji asal Indonesia saat akan pergi ke tanah suci. (Foto: Dok Jawapos)
Jemaah haji asal Indonesia saat akan pergi ke tanah suci. (Foto: Dok Jawapos)

METROPOLITAN.id - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 773 jemaah haji asal Indonesia wafaat di tanah suci. Angka tersebut relatif tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Data Siskohat Kemenag per 6 Agustus, angka kematian jemaah haji tercatat sebanyak 773 orang. Tahun lalu, kasus kematian terbilang rendah, yakni 89 orang. Namun, tahun lalu kuota hanya 50 persen dan hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun yang bisa berangkat haji.

Baca Juga: Ini Sosok Ideal Pj Wali Kota Bogor Pengganti Bima Arya versi Rektor IPB

Pengamat haji Ade Marfudin mengatakan, banyaknya angka kematian haji tahun ini harus menjadi evaluasi besar. Menurut dia, kasus kematian jemaah lebih dekat urusannya dengan layanan kesehatan di bawah komando Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Harus ada tanggung jawab moral dari Kemenkes terkait hal itu.

”Sayangnya, pembinaan kesehatan tidak jadi pokok layanan. Hanya fokus kuratif, aspek preventifnya lemah,” ujarnya.

Baca Juga: Baru Launching, 241 Rumah di Cluster The Alderwood Residence Terjual, Summarecon Bogor Catat Penjualan Segini!

Untuk musim haji berikutnya, menurut Ade, pembinaan dan pemantauan kesehatan jemaah harus lebih serius. Sebelum dipastikan bisa berangkat, jemaah harus benar-benar dinyatakan layak untuk berhaji dari aspek kesehatan. Jemaah dengan kondisi turun dari ranjang saja susah tentu tidak dipaksakan untuk berhaji.

”Saya menilai ketentuan istitoah kesehatan terlalu longgar,” ucapnya.

Baca Juga: Bima Arya Minta Pj Wali Kota Nanti Bisa Bangun Suasana Sejuk di Kota Bogor

Ade memahami Kemenkes beserta jajarannya di tingkat bawah tidak bisa serta-merta mencegah calon jemaah untuk berhaji. Sebab, itu domain atau kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Ade berharap Kemenkes, Kemenag, dan MUI bisa duduk bersama membahas lebih detail soal istitoah kesehatan haji. Jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu yang dinyatakan tidak layak berhaji diberi pengertian dari aspek keagamaan berdasar fatwa MUI. Kemudian, dijelaskan solusinya, apakah berhaji menunggu lebih sehat atau dibadalkan. Dengan penjelasan berdasar aspek keagamaan, dia meyakini jemaah bakal bisa menerimanya.

Baca Juga: 167 Bacaleg di Kabupaten Bogor Nggak Lolos Verifikasi Administrasi

Ade menegaskan, kasus kematian tidak hanya disebabkan banyaknya jemaah lansia. Sebagaimana diketahui, tahun ini sekitar 30 persen jemaah berusia lansia. Lebih dari itu, lanjut Ade, faktor kesehatan menjadi penyebab utamanya.

Sementara itu, saat menutup misi penyelenggaraan haji 2023 di Bandara Soekarno-Hatta (5/8), terkait kesehatan jemaah, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penetapan haji 2024 dibalik dari biasanya. Dia mengatakan, jemaah harus cek kesehatan dulu. Setelah dinyatakan layak, baru ditetapkan sebagai jemaah berhak lunas bipih. Kepastian skema itu menunggu pembahasan bersama dengan DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Imam

Sumber: Jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X