METROPOLITAN.ID - Serangan Israel di Gaza Palestina semakin brutal. Bahkan, sejumlah jumlah tank mengepung Rumah Sakit Indonesia Al Shifa sejak Minggu 19 November 2023 malam.
Pemerintah Indonesia pun mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan hal tersebut pada Senin (20/11) sore dari Beijing, China.
Baca Juga: Jokowi Lepas Bantuan Obat-obatan hingga Perlengkapan Rumah Sakit Untuk Masyarakat Palestina di Gaza
Retno sedang melangsungkan pertemuan dengan beberapa menteri luar negeri untuk menggalang dukungan penghentian aksi kekerasan di Gaza.
Dalam siaran pers virtual, Retno menegaskan aerangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.
"Kami mendesak semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, menggunakan segala pengaruh dan kemampuannya untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Joe Biden tak Tanggapi Desakan Gencatan Senjata di Gaza
Eetno juga menyampaikan bahwa pihaknya masih hilang kontak dengan tiga WNI yang menjadi relawan di RS Indonesia
Ia mengatakan telah menghubungi UNRWA, WHO, dan Palang Merah Internasional untuk mengetahui situasi di RS Indonesia itu, tetapi tidak satu organisasi pun dapat mengontak siapa pun di lokasi tersebut.
“Saya akan terus berusaha untuk menghubungi berbagai pihak, guna memperoleh informasi terkait RS Indonesia dan keselamatan tiga WNI kita itu,” tegas Retno, yang juga melakukan koordinasi dengan MER-C di Jakarta secara terus menerus.
Baca Juga: Bahu Jalan Jalur Bocimi Longsor, Camat Cigombong Ungkap Penyebabnya
Retno sedang berada di Beijing untuk melangsungkan pertemuan dengan menteri luar negeri Yordania, Arab Saudi, Mesir, Palestina dan sekjen OKI guna menggalang dukungan – terutama negara-negara anggota tetap DK PBB – agar dapat segera melakukan gencatan senjata,” serta masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
Kunjungan dan pertemuan beberapa Menlu OKI ini adalah tindak lanjut Paragraf 11 dari Resolusi KTT Luar Biasa OKI-Liga Arab di Riyadh pada 11 November lalu.